TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisaris Jenderal Susno Duadji enggan megomentari meninggalnya bekas ajudannya, Brigadir Kepala Doni Rahmanto, karena kecelakaan motor di Jl.DI Panjaitan, Jakarta Timur, kemarin pagi.
Susno yang dicegat wartawan sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sore ini (10/3), terdakwa kasus gratifikasi PT Salmah Arowana Lestari tersebut memilih untuk bungkam.
Sementara kuasa hukum Susno, M Assegaf, menyatakan tak mau memperpanjang peristiwa kecelakaan yang menyebabkan Doni meninggal, dengan melaporkannya ke aparat.
"Ini persidangan sudah mau selesai. Sudah tuntutan dan pleidoi. Apakah ada yang meninggal atau tidak, sudah tidak punya pengaruh. Kita terima itu sebagai kecelakaan saja," kata dia kepada wartawan di PN Jaksel.
Doni adalah saksi meringankan bagi Susno, bekas Kepala Badan Reserse Kriminal. Dalam persidangan, ia pernah memberi keterangan bahwa mantan atasannya itu tidak pernah bertemu dengan Sjahril Djohan, untuk membicarakan kasus PT SAL.
Sebelum ini, Inspektur Dua Anjar Saputro ajudan Susno yang memberi keterangan meringankan dalam Berita Acara Pemeriksaan, juga meninggal dalam kecelakaan kendaraan di Bogor.
ISMA SAVITRI