TEMPO Interaktif, Makassar -Untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengendara tidak perlu lagi antrean di kantor Samsat, cukup mengurus di Samsat Drive Thru selama tiga menit. Pagi tadi, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo meresmikan Samsat Drive Thru khusus roda dua di Dinas Pekerjaan Umum Sulawesi Selatan.
Samsat Drive Thru Roda Dua ini ditempatkan di halaman Dinas Pekerjaan Umum di Jalan A.P Pettarani. Terdapat dua loket pelayanan. Setiap orang akan dilayani hanya dengan cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, dan BPKB asli.
Orang yang hendak membayar pajak kendaraan, cukup menuju loket sambil mengendarai motor. Kemudian memperlihatkan KTP, STNK dan BPKB, lalu membayar pajaknya. Proses pengurusan pembayaran pajak selesai dalam tiga menit.
Ada pula pelayanan pembayaran pajak melalui mobil keliling. Disediakan satu unit mobil yang akan beroperasi di tiga tempat, yaitu di depan markas Kepolisian Daerah, kantor gubernur, dan bandar udara. Tapi pada saat peresmian, belum ditetapkan jadwal mobil drive thru tersebut.Samsat drive thru juga sudah berlaku Kabupaten Gowa yang diresmikan 17 Maret lalu.
Berdasarkan laporan Komisi Besar Dirlantas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Budi Setiadi, Drive Thru Samsat Gowa telah melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor, SWDKLLJ, dan layanan pengesahan STNK. Untuk kendaraan roda dua sebanyak 557 unit, dan 43 unit kendaraan roda empat. Selama bulan Juni, katanya, penerimaan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 128 juta.
Sementara di gerai samsat yang ada di pusat perbelanjaan sepeti Makassar Town Squer, kata dia, telah melayani 3.537 unit kendaraan roda dua, 730 unit kendaraan roda empat dengan pendapatan Rp 1,4 milyar.
Dia berharap dengan drive thru samsat roda dua dapat mengurangi kepadatan pelayanan di kantor Samsat Kota Makassar. "Dalam sehari drive thru ini dapat melayani 240 kendaraan, itu untuk satu Minggu setelah pembukaan karena kami mencoba melayani hingga jam satu siang. Kedepannya bisa meningkat karena kami akan melayani hingga pukul empat sore," kata Budi.
Malik Faisal, Kepala Bidang Pajak Dinas Pendapatan Sulawesi Selatan mengatakan, tahun ini ada 600 ribu unit kendaraan, sehingga hitungan sehari melayani 300 kendaraan. "Dengan adanya drive thru ini dapat mempercepat pelayanan serta penyadaran pemilik pengendara untuk tetap membayar pajak Kendaraan," katanya.
Berdasarkan data Dinas Pendapatan, pertumbuhan kendaraan bermotor roda empat mencapai 13,09 persen, dimana pada periode Januari-Mei 2009 mencapai 79.266 unit kendaraan, sedangkan pada 2010 periode yang sama sebanyak 89.642 unit kendaraan. Pertumbuhan kendaraan roda dua juga meningkat 17,26 persen. Pada 2009 sebanyak 449.588 unit, dan 2010 587.206 unit.
"Melihat pengikatan kendaraan bermotor harus diimbangi dengan fasilitas sepeti drive thru ini," kata Malik.
KAMILIA