Ratusan aset itu baru ketahuan terlantar setelah pemerintah Jawa Barat membenahi pencatatan asetnya. Pencatatan aset itu sengaja dilakukan mulai akhir tahun lalu atas perintah BPK yang menemukan indikasi banyak aset yang bermasalah.
Heryawan mengatakan, dengan pendataan itu, hampir 100 persen aset pemerintah Jawa Barat saat ini sudah beres pencatatannya. “Yang belum beres bisa dihitung dengan jari,” katanya.
Dia mengatakan, lewat perbaikan pencatatan itu untuk mengetahui kondisi aset tersebut. Dia mencontohkan, ratusan aset terlantar di bawah Dinas PSDA itu misalnya luasnya mulai dari 20 meter persegi hingga 5 hektare, kini ketahuan kondisiinya. Tanah yang rata-rata berada di sempadan sungai itu contohnya, bahkan ada yang sudah lenyap karena tergerus.
Kendati kondisinya demikian, kata Heryawan, yang paling penting semuanya tercatat dulu. Dengan begitu akan mempermudah pengelolaannya nanti. “Minimal semuanya tercatat tahun ini, tahun depan kita akan mengelolanya,” katanya.
Persoalan aset di Jawa Barat tak hanya sebatas pencatatannya yang tidak beres, termasuk juga dokumennya. Dari 4 ribuan aset bidang tanah misalnya, baru sekitar 1.000 bidang yang sudah punya sertifikat. Mayoritas bermasalah karena tidak jelas berita acara riwayat kepemilikan aset itu saat pelimpahannya dari pemerintah pusat.
Heryawan membenarkan, persoalan itu yang menyulitkan percepatan sertifikasi aset tersebut. Setahunnya ini misalnya hanay 20 sertifikat bidang lahan yang bisa dibuat sertifikatnya kendati sudah meneken kerjasama soal ini dengan BPN.
Soal aset ini diakuinya yang mengganjal pemerintah Jawa Barat selalu gagal memperoleh penilaian WTP dalam audit anggarannya oleh BPK. Dengan beresnya pencatatan ini, Heryawan meyakini status WTP bakal didapat Jawa Barat. “Tahun 2011 gak ada lagi alasan, harus WTP,” katanya.
AHMAD FIKRI