Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Patrialis Perjuangkan NTT Jadi Provinsi Kepulauan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Kupang  - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan kesiapannya mendukung perjuangan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai provinsi kepulauan.

"Sudah kewajiban saya untuk membantu perjuangan pemerintah NTT untuk dijadikan sebagai provinsi kepulauan," kata Patrialis Akbar seusai menandatangi nota kesepahaman  tentang Flobamorku Sadar Ham di Kupang, Rabu (2/6).

NTT bersama enam provinsi lainnya yakni Maluku, Maluku Utara, Bangka Belitung (Babel), Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Utara sedang memperjuangkan pengakuan sebagai provinsi kepulauan.

Menurut dia, walaupun masalah ini adalah domainnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, namun produk hukum yang dikeluarkan untuk mengakui NTT sebagai provinsi kepulauan harus melalui Menkumham.

Untuk memperjuangkan pengakuan provinsi kepulauan itu, maka Menkumham mengajak 13 anggota DPR RI dan empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal NTT untuk memperjuangkan itu di tingkat pusat. Hadir pada penandatangan MoU tersebut, anggota DPR asal Partai Golkar Herman Heri dan Hanura Saleh Husein.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setelah dari Kupang, saya harap Herman Heri dan Saleh Husein dapat mengumpulkan anggota DPR dan DPD asal NTT untuk perjuangkan NTT sebagai provinsi kepulauan," kata dia.

Sementara itu, Gubernur NTT Frans Lebu Raya dalam sambutannya mengatakan, NTT terdiri dari 566 pulau dan merupakan daerah kepulauan. Apalagi, wilayah lautan lebih luas dari daratan, namun belum diakui oleh pemerintah pusat dalam perhitungkan anggaran bagi daerah ini.

"Selama ini, alokasi anggaran bagi kita hanya memperhitungkan wilayah daratan saja. Padahal, wilayah laut lebih luas," kata dia.

Karena itu, NTT bersama enam provinsi lainnya terus memperjuangkan pengakuan sebagai provinsi kepulauan, agar Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) juga memperhitungkan wilayah lautan.

YOHANES SEO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Provinsi Jawa Barat dan Maluku, Segini Perolehan Ketiga Paslon

56 detik lalu

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti
KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Provinsi Jawa Barat dan Maluku, Segini Perolehan Ketiga Paslon

KPU RI mengesahkan rekapitulasi suara pasangan capres-cawapres untuk Provinsi Jawa Barat dan Maluku. Siapa pemenangnya?


Israel Minta ICJ Tidak Beri Perintah Darurat Baru atas Ancaman Kelaparan di Gaza

2 menit lalu

Warga Palestina menunggu untuk menerima makanan selama bulan suci Ramadan, saat konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 13 Maret 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Israel Minta ICJ Tidak Beri Perintah Darurat Baru atas Ancaman Kelaparan di Gaza

Belum juga melaksanakan putusan ICJ Januari lalu, Israel sudah minta pengadilan PBB itu untuk tidak mengeluarkan perintah darurat baru.


Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

3 menit lalu

Permintaan Ikan Meningkat Selama Ramadan dan Lebaran, KKP: Harganya Terjangkau dan Stabil
Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

KKP menargetkan inflasi komoditas perikanan tahun 2023 sebesar 3+1 persen.


Anies Unggah Foto bersama Cak Imin, Jubir Timnas AMIN: Menunjukkan Kedekatan

6 menit lalu

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. FOTO/Instagram
Anies Unggah Foto bersama Cak Imin, Jubir Timnas AMIN: Menunjukkan Kedekatan

Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumilena, merespons foto Anies Baswedan dan Cak Imin baru-baru ini.


Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

11 menit lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

Massa mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.


Mentan Sebut Anggaran Subsidi Pupuk Naik, SK DIPA Segera Keluar

19 menit lalu

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Mentan Sebut Anggaran Subsidi Pupuk Naik, SK DIPA Segera Keluar

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan pemerintah telah memutuskan anggaran subsidi pupuk tahun ini naik.


Keberatan Saksi Sebab Rekapitulasi Suara KPU Tersendat

19 menit lalu

Sejumlah masalah disebut menjadi sebab tersendatnya rekapitulasi penghitungan suara KPU.
Keberatan Saksi Sebab Rekapitulasi Suara KPU Tersendat

Keberatan saksi menjadi sebab tersendatnya rekapitulasi suara KPU.


Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

22 menit lalu

Petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan penumpang yang mencurigai, di Pelabuhan Pelni Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (10/12/2023). Foto Yogi EKa Sahputra
Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

Pembataan barang bawaan impor berlaku sejak 10 Maret 2024.


KPU Tidak Berniat Mundurkan Penetapan Hasil Pemilu 2024

24 menit lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
KPU Tidak Berniat Mundurkan Penetapan Hasil Pemilu 2024

Hingga 19 Maret pukul 01.00 WIB, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres 2024 pada 34 provinsi di tingkat nasional.


Benarkah Santan Bisa Menyebabkan Diare?

26 menit lalu

ilustrasi makanan bersantan (pixabay.com)
Benarkah Santan Bisa Menyebabkan Diare?

Sebagai bahan makanan yang mengandung lemak, santan memang dapat memicu gangguan pencernaan pada sebagian orang, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan atau oleh orang yang memiliki sensitivitas pencernaan tertentu.