Namun demikian Zainul Madjdi yang juga ulama muda di Lombok dan pemimpin Nahdaltul Wathan menghargai pendapat fatwa yang mengharamkan rokok, ‘’Kalau saya pribadi menganggap belum sampai mengharamkan rokok,’’ katanya, Kamis (18/3).
Menurutnya fatwa haram memiliki konsekwensi serius karena menyangkut seluruh hasil dari rokok. Misalnya, bagaimana dengan penjual rokok, apakah hasil jualan komoditi tersebut juga haram padahal pedagang rokok harus menafkahi anak dan istrinya, ‘’Ketika digunakan anaknya untuk bayar sekolah, sementara dia harus membayar sekolah dengan uang halal,’’ ujarnya.
Ia mengakui bahwa pandangan kemudaratan rokok itu semakin lama semakin kelihatan. Seluruh hasil penelitian medis menyebutkan bahwa rokok mengandung berbagai macam racun. ‘’Jadi pendekatan medis kita pahami, kekawatiran lost generation karena konsumsi rokok di Indonesia semakin banyak di tingkat anak-anak kita,’’ ucapnya.
Ketika keliling di dalam rumah sakit, ia sempat menegur beberapa pengunjung yang ditemukan kedapatan merokok. Selain itu, ia sempat duduk di tempat duduk pengunjung di depan pintu masuk ruang rawat inap karena banyaknya puntung rokok walaupun di depannya terpasang larangan merokok. ‘’Hendaknya dijaga kebersihan dan kesehatan lingkungannya,’’ katanya. Karena itu, sebelum adanya peraturan daerah larangan merokok sembarangan, ia akan mengeluarkan peraturan gubernur terlebih dahulu untuk penertibannya.
NTB merupakan wilayaha penghasil tembakau Virginia terbaik dan terbesar di Indonesia. Provinsi ini memasok 80 persen kebutuhan tembakau Virginia ke seluruh pabrik rokok nasional melalui 15 perusahaan pengelola dan pabrik rokok di Jawa.
SUPRIYANTHO KHAFID