TEMPO Interaktif, Jakarta - Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, membantah adanya campur tangan pemerintah dalam mulai menghilangnya buku Membongkar Gurita Cikeas, Di Balik Skandal Bank Century di peredaran.
"Kami klarifikasi tidak ada larangan dari pemerintah," kata Julian saat dihubungi, Ahad (27/12).
Ia mengaku, tidak ada perintah untuk melarang peredaran buku itu. "Tidak ada arahan (melarang) presiden," katanya.
Sebelumnya, buku yang diterbitkan Galang Press Yogyakarta, dalam salah satu bab yang ditulis peneliti dan pengamat sosial George Junus Aditjondro itu menyebutkan keterlibatan Yudhoyono dan keluarganya dalam kasus Century.
Selain itu, ia juga menyoroti yayasan-yayasan yang bernaung di bawah keluarga Cikeas, yakni Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian (YKDK), Yayasan Puri Cikeas, dan Yayasan Mutu Manikam. Menurut Aditjondro, yayasan-yayasan itu dijadikan motor pendulang dana dan dukungan politik bagi Demokrat dan Yudhoyono.
Namun, menurut Julian, terhadap tudingan Aditjondro, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum mengambil sikap. Bahkan, presiden belum membaca secara detil buku itu. Staf khusus presiden yang diminta membaca kemudian melaporkan ke presiden. "Presiden hanya merasa prihatin, di iklim demokrasi ini banyak tudingan yang mengarah fitnah," katanya.
Pihaknya, kata dia, masih terus mempelajari isi buku itu. Dia melanjutkan, sejumlah fakta dalam buku itu tidak benar. Soal tindak lanjut dari buku itu dengan menggugat secara hukum atau pun menerbitkan buku tandingan, Julian mengatakan, presiden belum memutuskan. "Belum ada arahan soal itu."
Jika nantinya, faktanya itu tidak akurat, kata Julian, seyogyanya penulis menjelaskan dan mempertanggjawabkan tulisan itu. Kemungkinan tim sukses SBY-Boediono yang akan melapor ke polisi, menurut Julian, hingga kini belum ada tindakan ke arah itu. "Belum. Tidak ada arahan presiden untuk masuk ranah hukum," katanya.
EKO ARI WIBOWO