TEMPO Interaktif, Mataram: Dalam setahun terakhir pasien rawat inap penderita gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa Nusa Tenggara Barat meningkat hingga 17,21 persen dan pasien rawat jalan 22,93 persen.
Dari keseluruhan kunjungan 9.206 orang, hampir separuhnya atau 48,29 persen adalah kelompok umur produktif 25-44 tahun.
Hasil survei kesehatan mental rumah tangga menemukan 185 dari 1.000 penduduk dewasa menunjukkan adanya gejala gangguan kesehatan jiwa. Gangguan mental emosional pada usia 15 tahun ke atas adalah 140 per 1.000 penduduk dan 5 -14 tahun adalah 104 per 1.000 penduduk.
"Mereka yang mengalami gangguan jiwa baru dibawa konsultasi setelah putus asa," kata Kepala Rumah Sakit Jiwa NTB Elly Rosila Wijaya kepada wartawan di kantor Gubernur NTB dalam rangkaian peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia.
Keluarga penderita yang sudah merasa putus asa, kebanyakan melakukan pemasungan. Hampir di 103 kecamatan se-NTB terjadi pemasungan. Semestinya, penderita gangguan jiwa secepatnya melakukan konsultasi ke dokter atau psikiater, bukan mendatangi dukun yang diharapkan bisa menyembuhkannya.
Saat ini rata-rata penderita yang melakukan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa NTB 50 orang dan yang menjalani rawat inap sebanyak 50 orang sesuai tempat tidur yang terisi.
Sebagian besar gangguan kejiwaan disebabkan oleh kemiskinan. Di antara mereka, sebanyak 70 persen merupakan pasien yang menggunakan fasilitas Asuransi Kesehatan Keluarga Miskin, 15 persen didukung Asuransi Kesehatan Sosial untuk pegawai negeri sipil dan lainnya masyarakat umum.
Supriyantho Khafid