Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi: Tulisan TEMPO Sesuai Standar Jurnalistik

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Saksi ahli yang dihadirkan dalam perkara gugatan perdata terhadap Majalah Berita Mingguan (MBM) TEMPO menilai tulisan "Ada Tomy di Tenahbang?" edisi 3-9 Maret 2003 sudah memenuhi standar jurnalistik. Selain itu Sabam Leo Batubara, saksi ahli yang dihadirkan dalam perkara gugatan pencemaran nama baik Tomy Winata menyatakan tulisan itu tidak merugikan pihak penggugat tetapi justru menguntungkan posisinya. Leo mengatakan di dalam tulisan itu terdapat dua fakta dugaan tentang keterlibatan Tomy Winata namun ada lima buah fakta yang membantah keterlibatan pengusaha itu dalam rencana renovasi Pasar Tanah Abang pasca kebakaran. Lima fakta yang disajikan membantah keterlibatan Tomy antara lain hasil wawancara dengan Direktur Utama PD Pasar Jaya, Kepala Pasar Tanah Abang, Gubernur DKI Jakarta, Tomy Winata dan General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang. "Jadi Tomy Winata tidak difitnah tetapi diuntungkan," kata anggota Dewan Pers Nasional ini di PN Jakarta Pusat, Senin (19/1). Tulisan itu juga dinilai telah memenuhi kode etik wartawan Indonesia dan standar produksi pemberitaan. Penggunaan kata "konon" di bagian lead tulisan yang menjadi cecaran dari pengugat, dikatakannya tidak melanggar kode etik. Kata "konon" itu menurutnya melanggar kode etik bila digunakan dalam keseluruhan tulisan. Tapi, bila satu atau dua menurutnya itu bagian dari jurnalisme.Sedangkan menurut standar produksi berita, menurut Leo, wartawan TEMPO telah melakukan cek dan recek atas dan balancing atas isu keterlibatan pihak penggugat dalam renovasi Pasar Tanah Abang. Wartawan media itu juga, menurutnya telah melakukan reportase untuk mencari kebenaran atas kabar tersebut. Menanggapi pertanyaan kuasa hukum tergugat apakah suatu kabar dugaan bisa dimuat di media massa, Leo menjawab hal itu bisa dilakukan. Berita dugaan, menurut Leo, bisa dimuat bila fakta-fakta yang mendukung tidak cukup. Lebih lanjut, ia mengatakan tulisan di MBM TEMPO itu justru bagian dari jurnalisme untuk mencari kebenaran karena menyangkut kepentingan umum. "Pemberitaan itu mencari jawaban atas kebakaran Pasar Tanah Abang dalam konteks kepentingan umum," tuturnya.Leo juga membantah tuduhan penggugat jika tulisan berisi opini yang mencemarkan Tomy Winata. Sebelumnya, penggugat menilai tulisan itu berisikan opini dengan mengatakan Tomy sebagai pemulung. Namun menurut Leo, kata pemulung itu berada dalam tanda petik. Ia mengungkapkan kata yang diapit tanda petik itu bukan arti sebenarnya. "Kata pemulung itu bukan arti sebenarnya. Jadi itu fakta," ujarnya. Kata-kata seperti itu, menurutnya biasa digunakan sebagai gaya bahasa dan menarik khalayak. Selain itu, kata "pemulung" tidak melanggar kode etik dan tidak bersifat negatif.Leo juga menyatakan judul tulisan yang dibuat juga tidak mencemarkan pihak tergugat. Judul tulisan yang dibubuhi tanda tanya itu menurutnya mencerminkan dari pesan yang ingin disampaikan. Selain itu sebagai eye catching agar pembaca tertarik. "Judul itu berisi keingintahuan," katanya.Sidang yang dipimpin Sunarjo itu juga menanyakan siapa yang bertanggung jawab dalam suatu pemberitaan. Dalam hal ini, menurut Leo, yang bertanggung jawab dalam suatu pemberitaan adalah pemimpin redaksi. Wartawan yang menulis atau melakukan tugasnya tidak bisa dihukum karena bekerja atas nama institusi. Setelah mendengar keterangan dari saksi ini, sidang yang dipimpin Sunarjo ditunda hingga minggu depan. Kedua belah pihak masih mengajukan saksi untuk dimintai keterangan. Edy Can - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona

1 jam lalu

 Real Madrid. REUTERS/Juan Medina
Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona

Real Madrid dipastikan menjadi juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona kalah 2-4 dari Girona dalam dalam laga ke-34.


Profil Kim Sang-sik, Pelatih Baru Timnas Vietnam asal Korea Selatan

1 jam lalu

Kim Sang-sik. (yonhap)
Profil Kim Sang-sik, Pelatih Baru Timnas Vietnam asal Korea Selatan

Timnas Vietnam sudah memiliki pelatih anyar. VFF) mengumumkan penunjukan Kim Sang-sik sebagai pengganti Philippe Troussier.


Hasil Liga Inggris Pekan Ke-36: Haaland Borong 4 Gol, Manchester City Kalahkan Wolves 5-1

1 jam lalu

Pemain Manchester City, Erling Braut Haaland melakukan selebrasi. Reuters/Peter Cziborra
Hasil Liga Inggris Pekan Ke-36: Haaland Borong 4 Gol, Manchester City Kalahkan Wolves 5-1

Erling Haaland memboronhg 4 gol saat Manchester City taklukkan Wolves 5-1 di Liga Inggris pekan ke-36.


Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

2 jam lalu

Franco Mastantuono. (Instagram/@franco.mastantuono)
Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

Klub raksasa Liga Spanyol, Real Madrid, kembali dikaitkan pemain muda berbakat (wonderkid), yakni Franco Mastantuono asal Argentina.


Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

3 jam lalu

Pertandingan Perebutan juara ketiga Piala Asia AFC U23 Qatar 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Qatar, pada 2 Mei 2024. Cuplikan tayangan RCTI
Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

Wapres Ma'ruf Amin optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan timnas Guinea U-23 pada pertandingan playoff Olimpiade 2024.


Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

3 jam lalu

Timnas Guinea. (Instagram/@sylinational)
Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

Timnas U-23 Indonesia akan menghadapi Guinea U-23 pada babak playoff untuk memperebutkan satu tiket ke Olimpiade 2024.


Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

4 jam lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

Jadwal Championships Series Liga 1 2023-2024 sudah dirilis. Leg pertama digelar 14 dan 15 Mei 2024.


Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

5 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda


Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

5 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet


PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

5 jam lalu

Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono dan Ketua DPC PKB Kota Depok Faizin. Dok. pribadi
PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.