Menurut Jamhuri, lima calon wakil presiden itu tersebut adalah Akbar Tandjung yang diajukan oleh Fraksi Partai Golkar, Hamzah Haz oleh Fraksi PPP dan Fraksi Reformasi, Agum Gumelar oleh Fraksi Partai Daulat Umat, Siswono Yudho Husodo oleh Forum Lintas Fraksi, serta Susilo Bambang Yudhoyono oleh Fraksi KKI dan Fraksi Utusan Golongan. Sedangkan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Bulan Bintang membatalkan niatnya untuk mengajukan calon dari fraksinya.
Pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.30, pimpinan MPR akan melakukan penelitian terhadap para calon wakil presiden secara administrasi, sesuai dengan tata tertib yang ada di MPR. (Jhony Sitorus)