Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bimantoro Menolak Mengundurkan Diri Sebagai Kapolri

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapolri Jendral (Pol.) Surojo Bimantoro menolak untuk mengundurkan diri seperti yang diminta oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Pernyataan ini ditegaskannya ketika dipanggil Presiden Wahid di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (1/6) sore. Permintaan pemberhentiannya itu disampaikan Bimantoro dalam konferensi pers di Ruang Rapat Asisten Operasional Mabes Polri, Jumat (1/6) petang.

Keterangan ini, menurut Kapolri, untuk menghindari kesimpangsiuran dan penafsiran informasi soal pergantian Kapolri. Pada pukul 15.30 WIB sore, menurut Bimantoro, ia diperintahkan menghadap Presiden. Di Istana, Gus Dur mengemukakan bahwa karena desakan beberapa LSM dan sebagian besar ormas, dirinya dituntut untuk mengganti Kapolri.

“Kalimat beliau: Saya tidak dapat mempertahankan Pak Bimantoro lagi, silakan Pak Bimantoro mengajukan surat pengunduran diri, saya akan menunjuk Wakapolri. Wakapolri itulah yang akan melaksanakan tugas-tugas Kapolri,” tutur Bimantoro menirukan ucapan Presiden Wahid.

Atas permintaan itu, Kapolri menjawab, bukan kapasitasnya untuk mengajukan surat permohonan pengunduran diri karena masalah pergantian Kapolri harus dalam persetujuan DPR. “Yang kedua, saya bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan sebagai Kapolri, bukan saya mundur, tapi saya pertanggungjawabkan,” ungkapnya tegas.

Namun, imbuhnya, bila presiden memang berkehendak menggantinya atau menugaskan orang lain sebagai Kapolri, ia mempersilakan tapi dengan melalui prosedur yang ada.

“Dengan demikian, selama tidak ada penggantian Kapolri secara resmi, melalui prosedur yang sudah ada, saya akan tetap melaksanakan tugas-tugas sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tandasnya sambil keluar ruangan dan disambut ucapan selamat dan applaus dari wartawan yang hadir.

Di luar ruangan, Kapolri menjelaskan, Presiden Wahid akan mengganti Kapolri dengan Wakapolri, namun bukan Wakapolri yang ada saat ini, Komisaris Jendral polisi Panji Atma Sudirdja. Ia mengaku belum mengetahui siapa yang akan ditunjuk Gus Dur sebagai Wakapolri yang menjadi kandidat Kapolri.

Ketika ditanya apakah Inspektur Jendral Polisi Andi Chaerudin Ismail (Kepala Sekolah Pimpinan Polri) yang akan menggantikannya? Kapolri enggan menjawab. Tapi, ditegaskannya, ia sudah menyiapkan struktur organisasi baru yang diserahkan kepada Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai Kapolri memberikan keterangan persnya, giliran Kepala Pusat Penerangan Polri, Irjen (Pol.) Didi Widayadi menambahkan keterangannya. Menurut dia, posisi Polri tetap sebagai alat negara dan bukan alat pemerintah. “Tapi, prosedur untuk penunjukan Kapolri berdasarkan Tap MPR Nomor VII tahun 2000, presiden mengangkat dan memberhentikan kapolri atas persetujuan DPR,” cetusnya.

Selain itu, imbuh Didi, pergantian struktur Polri mengacu Keppres Nomor 54 tahun 2001 yang berlaku sejak 25 April 2001, tentang pemekaran struktur organisasi di tubuh Polri. Dalam struktur baru itu, posisi Wakapolri ditiadakan dan diganti menjadi Sekretaris Jendral. Apalagi, posisi Wakapolri selama ini diserahkan kepada Wanjakti yang mengaturnya. Jadi, ia menandaskan, posisi wakapolri saat ini dinyatakan sebagai wakapolri transisi.

Apakah dengan demikian, presiden telah melanggar Keppresnya sendiri dengan pengangkatan wakapolri baru untuk mengganti Kapolri? Kapuspen mengangkat tangan sambil mengernyitkan dahi. Ia pun memasuki mobilnya.

Suasana di Mabes Polri sendiri, ketika berembus kabar Kapolri diganti tampak tegang. Kapuspen meminta para wartawan untuk menjaga kontak. Tapi, wartawan yang menunggu Kapolri dari Istana di Gedung Utama Mabes Polri diusir petugas provost dengan tidak simpatik. Penjagaan terlihat ekstra ketat. Hanya saja, wartawan tak mau kehilangan akal dengan mengontak Kapuspen untuk melobi anggota provost agar diperbolehkan tetap menunggu di dalam ruangan.

Kondisi ini jauh berbeda dengan sambutan yang diberikan Kapolri ketika disambut wartawan. Ia tampak melambaikan tangan dan dengan simpatik meminta wartawan menunggu sampai selesai rapat. Ia memimpin rapat jajaran Polri untuk menjelaskan pemberhentian dirinya. (Istiqomatul Hayati)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

5 menit lalu

Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

Proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap menjadi prioritas dalam RAPBN 2025 ketika pemerintahan Prabowo-Gibran resmi berjalan.


BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

7 menit lalu

Ilustrasi hujan di Jakarta. TEMPO/Frannoto
BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

Pada siang hari seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu diguyur hujan dengan intensitas ringan dan sedang.


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

10 menit lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


Curah Hujan Tinggi Penyebab Longsor di Garut, 3 Orang Tertimbun Ditemukan Meninggal

20 menit lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Curah Hujan Tinggi Penyebab Longsor di Garut, 3 Orang Tertimbun Ditemukan Meninggal

Selain korban jiwa, beberapa bangunan dan satu unit fasilitas beribah rusak berat akibat bencana longsor.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

26 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Timnas Irak Singkirkan Vietnam, Hadapi Jepang di Semifinal Piala Asia U-23 2024

28 menit lalu

Ilustrasi sepak bola. REUTERS/Yves Herman
Timnas Irak Singkirkan Vietnam, Hadapi Jepang di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Irak U-23 akan berjumpa dengan Jepang U-23 pada partai semifinal Piala Asia U-23 2024.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

32 menit lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

47 menit lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

54 menit lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

56 menit lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 26 April 2024 diawali oleh kabar seorang wanita di Korea Selatan ditipu oleh orang yang mengaku sebagai Elon Musk