Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Belum Blokir Rekening Tommy

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung hingga hari ini belum memblokir rekening Tommy Soeharto di seluruh bank di Indonesia. Hal ini dikatakan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mulyo Hardjo kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/1).

Mulyo menjelaskan, surat permohonan bantuan kepada BI untuk memblokir rekening buronan itu sudah dikirim Kejaksaan Agung Jumat (19/1). Tapi sampai sekarang belum ada yang diblokir. Kita belum dapat laporan dari BI tentang bank-bank tempat rekening Tommy berada. Pemblokiran tersebut, kata dia, tetap wewenang penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung. Ini sesuai UU Nomor 10/90 tentang perbankan.

Mengenai wewenang BI untuk memberi perintah kepada bank-bank di seluruh Indonesia agar melaporkan keberadaan rekening Tommy, kata Mulyo, telah diatur dalam UU nomor 23/1999. Dia berharap, dalam waktu dekat pihak Kejaksaan Agung sudah mendapat laporan BI mengenai keberadaan rekening Tommy, sehingga Kejaksaan Agung dapat segera melakukan pemblokiran.

Pemblokiran ini dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan ganti rugi kepada negara sebesar Rp 30,6 miliar yang harus ditanggung oleh terpidana Tommy dalam kasus ruislag antara PT Goro Batara Sakti dan Bulog.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, kuasa hukum Tommy, Elza Syarif, mengatakan bahwa rencana pemblokiran rekening bank kliennya oleh Kejaksaan Agung dianggap melanggar hak asasi manusia. Menurut dia, setiap orang berhak memiliki harta. Kejaksaan boleh saja memblokir rekening seorang terpidana jika asset terpidana itu tidak mencukupi pembayaran uang ganti rugi kepada negara. Ini kan kita nggak tahu, sudah cukup apa belum penyitaan yang dilakukan Kejaksaan. Kalau belum ada kepastian dan langsung main blokir rekening, itu namanya penyanderaan.

Menurut Elza, sebaiknya Kejaksaan segera meminta tim penaksir independen untuk melakukan penilai aset milik Tommy yang telah disita Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Nurakhmayani)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RI - Inggris Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

2 menit lalu

Menteri Perdagangan Inggris Greg Hands (kiri) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) saat bertemu di London, Senin (29/4/2024) (ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian)
RI - Inggris Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

Pemerintah Indonesia bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris Greg Hands MP untuk membahas sejumlah kerja sama di bidang ekonomi dan perdagangan.


Badai di Rio Grande do Sul Brasil Menewaskan 55 Orang dan Puluhan Korban Hilang

9 menit lalu

Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva terlihat saat konferensi pers di sebuah hotel setelah KTT G20, di New Delhi, India, 11 September 2023. REUTERS/Anushree Fadnavis
Badai di Rio Grande do Sul Brasil Menewaskan 55 Orang dan Puluhan Korban Hilang

Hujan lebat di Rio Grande do Sul, Brasil telah menewaskan setidaknya 55 orang tewas dan 74 orang masih dinyatakan hilang.


Tanpa Musik, Chen EXO Nyanyi Diiringi Tepuk Tangan Penonton Saranghaeyo Indonesia

12 menit lalu

Chen EXO saat tampil di konser Saranghaeyo Indonesia di Ancol, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: TEMPO| Raden Putri.
Tanpa Musik, Chen EXO Nyanyi Diiringi Tepuk Tangan Penonton Saranghaeyo Indonesia

Chen EXO meminta penonton mengiringinya bernyanyi dengan tepuk tangan karena music recorder sempat bermasalah.


AHY Tinjau Lahan untuk Relokasi Pengungsi Erupsi Gunung Ruang, Pastikan Administrasi Tak Bermasalah

13 menit lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertolak ke Bandara Gorontalo. Dok: BPN.
AHY Tinjau Lahan untuk Relokasi Pengungsi Erupsi Gunung Ruang, Pastikan Administrasi Tak Bermasalah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY berangkat ke Bandara Gorontalo, Sulawesi Utara pada Ahad dini hari, 5 Mei 2024. AHY akan mengunjungi calon lahan relokasi warga pengungsi yang terdampak semburan abu vulkanik Gunung Ruang, Tagulandang, Sulawesi Utara.


TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

14 menit lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.


Microsoft Investasi Rp 35,6 triliun di Malaysia, Berikut Sejarah Raksasa Teknologi AS Itu

18 menit lalu

Ilustrasi Logo Microsoft. REUTERS/Dado Ruvic
Microsoft Investasi Rp 35,6 triliun di Malaysia, Berikut Sejarah Raksasa Teknologi AS Itu

Microsoft investasi Rp 35,6 triliun di Malaysia, begini sejarah raksasa teknologi AS Itu.


Catat, 5 Tips Lolos Wawancara Kerja Babak Terakhir

19 menit lalu

Ilustrasi wanita sedang wawancara kerja. shutterstock.com
Catat, 5 Tips Lolos Wawancara Kerja Babak Terakhir

Sudah takukah Anda ada beberapa tips agar lolos wawancara kerja terakhir untuk suatu perusahaan?


Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

19 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

Dewas KPK memastikan tak akan menunda lagi sidang etik terhadap Nurul Ghufron.


Vivo Y18 Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

20 menit lalu

vivo ekspansi bisnis ke 6 negara Eropa.
Vivo Y18 Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

Vivo Y18 ditenagai chipset MediaTek Helio G85.


Elkan Baggott, Dipanggil untuk Memperkuat Timnas Indonesia hingga Ipswich Town Divisi Utama Liga Premier

30 menit lalu

Elkan Baggott bermain untuk Ipwich Town. Instagram @elkanbaggott.
Elkan Baggott, Dipanggil untuk Memperkuat Timnas Indonesia hingga Ipswich Town Divisi Utama Liga Premier

Badan Tim Nasional (BTN) memanggil Elkan Baggott untuk memperkuat timnas Indonesia U-23 menghadapi Guinea