Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilu 2004, Parpol Berhak Gunakan Media Massa untuk Iklan Politik

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Partai-partai politik peserta Pemilihan Umum 2004 dapat menggunakan media massa, baik elektronik maupun cetak, untuk mensosialisasikan partainya. Untuk itu, semua partai politik berhak memperoleh kesempatan yang sama di setiap media massa. Semangatnya, kita memberikan ruang kepada media cetak dan elektronik untuk membuka ruang bagi partai politik untuk memasang iklan politik dalam masa kampanye. Tapi, harus diberi kesempatan yang sama, kata Ferry Mursyidan Baldan, salah satu Wakil Ketua Panitia Kerja Pemilu, kepada wartawan, usai Rapat Panja, di gedung Nusantara II, Kompleks DPR/MPR, Rabu (15/1). Pembahasan hari ini mencakup Bab VIII tentang Pendaftaran Pemilih, dan Bab IX tentang Kampanye Pemilu. Menurut Ferry, yang juga fungsionaris Partai Golkar ini, pengaturan soal iklan politik ini nantinya akan diperinci hingga mengenai pengaturan jadwal partai politik yang akan menggunakan media. Adapun prinsip perlakuan yang sama ditekankan untuk menghindari munculnya diskriminasi perlakuan bagi partai yang memiliki dana cukup banyak dengan yang pas-pasan. Dalam urusan ini, Komisi Pemilihan Umum akan mengatur secara lebih detail hingga pelaksanaan jadwal para parpol dalam penggunaan media ini. Dalam rapat tersebut, Panja juga menyepakati pengaturan pelaksanaan kampanye. Pihak yang menghadiri kampanye sebuah partai hanya boleh ikut berpartisipasi jika menggunakan tanda gambar yang sesuai dengan partai itu. Kalau tidak, itu akan memancing reaksi yang emosional, kata Ferry. Mengenai pola pendaftaran para pemilih dalam pemilu 2004 nanti, KPU akan menggunakan dua macam pendekatan yaitu, pola pemilih aktif dan pasif. Yang dimaksudkan dengan pola aktif adalah pemilih mengambil inisiatif untuk mendaftarkan dirinya. Sedangkan pola pemilih pasif, panitia pendaftar pemilih yang akan mendatangi tempat tinggal mereka. Pola ini, lanjut Ferry, sudah pernah diterapkan pada pemilu 1999 dan kembali digunakan untuk pemilu berikutnya. Sedangkan mengenai persyaratan peserta, Panja memutuskan untuk membicarakannya dalam tim kecil yang akan segera dibentuk. Selain itu, lokasi-lokasi publik tempat pemasangan simbol partai dan lokasi kampanye juga termasuk dalam rumusan pasal RUU ini. Untuk pengaturannya, KPU dan Pemda akan melakukan koordinasi. Sementara, untuk pemasangan alat peraga kampanye pada tempat yang menjadi milik perseorangan atau badan swasta, parpol peserta pemilu harus mendapat ijin terlebih dahulu dari pemilik tempat. Hingga saat ini, Panja belum berhasil menyelesaikan pembahasan sejumlah materi yang mendasar, seperti: sistem Pemilu dan pemasukan aturan batas minimum perolehan suara bagi parpol yang pernah ikut Pemilu sebelumnya. Untuk itu, seusai masa tugas Panja yang diperkirakan akan berakhir pada pekan depan, anggota Panja akan melanjutkannya dengan lobi antar fraksi untuk menuntaskan agenda yang tersisa. Menurut Progo Nurdjaman, Direktur Kenderal Pemerintahan Umum, Departemen Dalam Negeri, yang mewakili pemerintah dalam pembahasan ini, Panja sengaja mengumpulkan seluruh agenda yang belum disepakati untuk menuntaskannya dalam level lobi. Jika pada tahap ini anggota dewan belum berhasil menyelesaikan agenda yang tersisa maka akan dibawa ke tingkat Panitia Khusus kembali. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan, Pansus akan membawa penuntasan masalah ini ke tingkat paripurna jika masih belum ditemukan kata sepakat. (Budi RizaTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona

1 jam lalu

 Real Madrid. REUTERS/Juan Medina
Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona

Real Madrid dipastikan menjadi juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona kalah 2-4 dari Girona dalam dalam laga ke-34.


Profil Kim Sang-sik, Pelatih Baru Timnas Vietnam asal Korea Selatan

1 jam lalu

Kim Sang-sik. (yonhap)
Profil Kim Sang-sik, Pelatih Baru Timnas Vietnam asal Korea Selatan

Timnas Vietnam sudah memiliki pelatih anyar. VFF) mengumumkan penunjukan Kim Sang-sik sebagai pengganti Philippe Troussier.


Hasil Liga Inggris Pekan Ke-36: Haaland Borong 4 Gol, Manchester City Kalahkan Wolves 5-1

1 jam lalu

Pemain Manchester City, Erling Braut Haaland melakukan selebrasi. Reuters/Peter Cziborra
Hasil Liga Inggris Pekan Ke-36: Haaland Borong 4 Gol, Manchester City Kalahkan Wolves 5-1

Erling Haaland memboronhg 4 gol saat Manchester City taklukkan Wolves 5-1 di Liga Inggris pekan ke-36.


Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

2 jam lalu

Franco Mastantuono. (Instagram/@franco.mastantuono)
Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

Klub raksasa Liga Spanyol, Real Madrid, kembali dikaitkan pemain muda berbakat (wonderkid), yakni Franco Mastantuono asal Argentina.


Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

2 jam lalu

Pertandingan Perebutan juara ketiga Piala Asia AFC U23 Qatar 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Qatar, pada 2 Mei 2024. Cuplikan tayangan RCTI
Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

Wapres Ma'ruf Amin optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan timnas Guinea U-23 pada pertandingan playoff Olimpiade 2024.


Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

3 jam lalu

Timnas Guinea. (Instagram/@sylinational)
Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

Timnas U-23 Indonesia akan menghadapi Guinea U-23 pada babak playoff untuk memperebutkan satu tiket ke Olimpiade 2024.


Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

4 jam lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

Jadwal Championships Series Liga 1 2023-2024 sudah dirilis. Leg pertama digelar 14 dan 15 Mei 2024.


Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

4 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda


Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

5 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet


PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

5 jam lalu

Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono dan Ketua DPC PKB Kota Depok Faizin. Dok. pribadi
PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.