TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Sidharto Danusubroto, meminta segala kegiatan yang berkaitan dengan peristiwa 1965 tidak digelar dulu atau dikurangi. Sebab, dari peristiwa penyerangan gedung Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dinihari tadi, hal itu terlihat masih berpotensi menimbulkan kegaduhan.
"Terus terang, jangan diadakan dulu lah," ujarnya seusai diskusi terkait dengan tiga tahun kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin, 18 September 2017.
Seperti diketahui, pada pekan lalu, terjadi sejumlah keributan yang berkaitan dengan Peristiwa G-30-S/1965. Salah satunya pengepungan gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia oleh ratusan massa karena menggelar diskusi terkait dengan peristiwa 1965.
Baca juga: YLBHI: Tak Ada Lagu Genjer-genjer di Acara Asik Asik Aksi
Senin dinihari tadi, ratusan massa juga merusak kantor LBH Jakarta karena dianggap menggelar acara yang terkait dengan kebangkitan Partai Komunis Indonesia. Padahal di dalamnya aktivis tengah mengadakan acara seni bertajuk Asik Asik Aksi.
Selain peristiwa di YLBHI, peristiwa 65 juga sempat menjadi sorotan akibat TNI menggelar nonton bareng film G-30-S. Padahal film itu sudah lama tidak ditayangkan karena dirasa tak akurat. Adapun TNI berdalih ajakan tersebut untuk menguatkan pemahaman terhadap sejarah.
Sidharto berujar kegaduhan yang timbul akibat acara yang terkait dengan peristiwa 1965 tersebut tidak ideal bagi niatan pemerintah membangun perekonomian Indonesia. Sebab, perhatian publik menjadi lebih mengarah ke sana dibanding mendukung upaya pembangunan.
Selain itu, kata Sidharto, kegaduhan-kegaduhan yang timbul bisa menyebabkan ketidakstabilan politik jika pihak yang memiliki kepentingan politik memanfaatkan kegaduhan itu. Padahal, menurutnya, pembangunan akan lebih lancar jika ada kestabilan politik.
"Ini yang saya bilang. Untuk menuju kekuatan ekonomi the big five, perlu ada kestabilan, kesabaran konstitusional. Kalau ada begini, begitu (kegaduhan), yang ada bikin keresahan sosial," ujarnya.
ISTMAN M.P.