TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu, 16 September 2017, terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di Batu, Jawa Timur. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan operasi itu. "Ya benar terkait proyek," kata Basaria melalui pesan pendek yang dikirimkan kepada Tempo Jakarta. Basaria menolak merinci, apa yang dimaksud proyek di sini dan menjanjikan akan memberikan keterangan lebih lanjut.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, yang dihubungi terpisah, mengatakan mereka yang terjaring tangkap tangan KPK kini sedang diperiksa di Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dua orang setidaknya diamankan, yaitu Eddy Rumpoko dan seorang swasta yang diduga sebagai penyuap.
BACA: Ditangkap KPK, Wali Kota Batu Diperiksa di Polda Jatim
Eddy adalah Wali Kota Batu dua periode 2007-2012 dan 2012-2017. Istri Eddy, Dewanti, adalah calon Wali Kota Batu terpilih periode 2017-2022. Eddy dan satu orang swasta tersebut akan dibawa ke kantor KPK, Jakarta, dari Batu pada dinihari nanti. Belum diketahui apakah tim KPK juga menyita uang dari OTT tersebut.
BACA: Eddy Rumpoko Pilih Bertahan di Tim Transisi PSSI
Informasi dari sumber lain menyebutkan bahwa Eddy Rumpoko ditangkap KPK di rumah dinasnya bersama salah seorang pengusaha ketika melakukan transaksi suap terkait dengan proyek mebeler di Kota Batu.
Personel KPK yang berjumlah 16 orang itu juga menyita barang bukti uang di dalam tas yang belum diketahui jumlahnya. Kabarnya saat ini sedang diperiksa di Polda Jawa Timur.
FAJAR PEBRIANTO