TEMPO.CO, Medan- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan usulan pembentukan provinsi, kabupaten dan kota baru tetap banyak. Hingga Juli 2017, usulannya mencapai 246 daerah.
"Meski bertambah banyak, tetapi pemerintah tetap selektif dengan mempertimbangkan banyak hal termasuk dengan adanya pilkada serentak di sejumlah provinsi, kabupaten, kota hingga ada pemilihan presiden," ujar Tjahjo di Medan, Sumatera Utara, Jumat, 15 September 2017.
Baca juga: Terkait Anggaran, Pemerintah Tunda Pemekaran Daerah
Menurut Tjahjo, dengan akan masuknya pilkada serentak, dan pemilihan legislatif dan Pilpres, tentunya diperlukan suasana yang kondusif. Tahun 2018, ada penyelenggaraan 171 pilkada yakni 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota.
"Pemerintah menginginkan Pilkada sukses sehingga segala ancaman hambatan atau gangguan termasuk dari terbentuknya daerah baru harus diantisipasi," katanya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menargetkan sebelum akhir 2018, pembangunan infrastruktur sudah selesai.
Tjahjo Kumolo menjelaskan, usulan pembentukan daerah baru yang tercatat di Kementerian Dalam Negeri ada 158 yang terdiri dari 24 untuk provinsi, 116 kabupaten dan 18 kota. "Aspirasi yang masuk melalui DPR/DPD lebih dari 314 daerah," ujarnya.
ANTARA