TEMPO.CO, Jakarta - Tempo mengadakan Diskusi Ruang Tengah bertajuk Kritik versus Delik di Gedung Tempo, Kamis, 14 September 2017. Diskusi membahas ancaman baru kebebasan berpendapat yang terjadi pada beberapa kasus.
Aktivis media Dandhy Dwi Laksono mengatakan sekarang yang menjadi masalah adalah bagaimana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik digunakan untuk membungkam. Menurutnya UU tersebut dipakai menjerat ke individu langsung.
Baca: Kasus Dandhy Dwi Laksono, Polda Jatim Periksa Ahli Bahasa
"Serangan langsung ke individu, UU yang dulu menjerat media sekarang langsung ke individu," ujar Dandhy yang juga pernah berkecimpung sebagai jurnalis televisi.
Dandhy yang dilaporkan Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) ke Polda Jawa Timur atas unggahannya di facebook menjelaskan, kebebasan berpendapat telah menjadi masalah serius. Kebebasan berpendapat yang diperjuangkan sejak masa Orde Baru, kata dia, sudah mulai ada sinyal peringatan. "Saya pikir ini lampu kuning bagi apa yang kita perjuangkan selama ini," ujar dia.
Simak: Dandhy Dwi Laksono Terbuka Artikelnya Soal Megawati Dikoreksi
Perwakilan Dewan Pers Jimmy Silalahi mengatakan perlunya edukasi terhadap penggunaan media sosial. Menurutnya ada beberapa hal yang arahnya dilakukan untuk mengedukasi media. "Kita harus membantu juga, harus ada gerakan dengan orang-orang terdekat," ucap dia.
Jimmy berujar beberapa kasus di media sosial, termasuk kasus Dandhy, dapat dijadikan pelajaran untuk ke depannya. Kasus-kasus tersebut, ujar dia, dapat mendewasakan dan mematangkan kita. "Yang penting teman-teman jurnalis tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan kepentingan masyarakat," ujar dia.
SYAFIUL HADI