TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Istana Kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan pemerintah tidak terlena oleh hasil survei terbaru Centre for Strategic and International Studies (CSIS). Survei CSIS menyebutkan bahwa tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokow-JK serta elektabilitas Jokowi makin meningkat.
"Hasil survei itu tidak melenakan pemerintah. Sebaliknya, sebagai pendorong agar pemerintah bekerja lebih keras dan baik lagi," ujar Johan Budi ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu, 13 September 2017.
Baca: Survei CSIS: Elektabilitas Jokowi Meningkat, Prabowo Stagnan
Survei CSIS menunjukkan publik puas terhadap kinerja pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Bahkan, kepuasan publik meningkat dari yang sebelumnya 66,5 persen menjadi 68,3 persen.
Hal itu diikuti oleh elektabilitas Jokowi yang meroket. Dari angka elektabilitas yang sebelumnya 41,9 persen, di survei terbaru CSIS tercatat elektabilitas pria asal Solo itu naik menjadi 50,9 persen.
Simak: CSIS: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi-JK Naik Terus
Johan berujar pemerintah juga mengapresiasi hasil survei yang dikeluarkan CSIS. Menurut dia, hasil survei menunjukkan bahwa apa yang dilakukan oleh Jokowi-JK sejauh ini sudah tepat.
"Bisa diartikan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah sekarang dalam persepsi publik itu baik dan dirasakan bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Johan.
Presiden dinilai memperhatikan betul dampak kebijakan pemerintah terhadap masyarakat. Ia tidak ingin kebijakan yang dibuat kementerian malah merugikan atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Lihat: Jokowi: Pembangunan Infrastruktur untuk Persaingan Bangsa
Hal itu dikatakan Jokowi dalam sidang kabinet paripurna beberapa hari lalu. Dalam pembukaan sidang, Jokowi meminta kebijakan-kebijakan yang nonpopulis untuk dikaji kembali.
"Presiden Joko Widodo juga meminta para menteri untuk bekerja atas nama pemerintah dan masyarakat, bukan atas nama personal," ujar sumber Tempo yang mengetahui jalannya sidang kabinet paripurna tersebut.
ISTMAN M.P.