TEMPO.CO, Jakarta - Dua mahasiswa Indonesia yang ditahan kepolisian di Mesir, Muhammad Hadi dan Nurul Islam Elfis, dijadwalkan pulang ke Indonesia tepat pada hari raya Idul Adha yang jatuh pada 1 September 2017. Pada 30 Agustus 2017, Kedutaan Besar RI di Kairo menerima informasi dari kantor pusat Imigrasi Mesir bahwa pemerintah Mesir menyetujui pemulangan dua orang itu.
"Alhamdulillah kedua mahasiswa itu disetujui untuk dipulangkan dan Insya Allah akan tiba di Indonesia pada Sabtu ini," kata Duta Besar Indonesia untuk Mesir Helmy Fauzi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 31 Agustus 2017.
Baca: Ditahan Polisi Mesir, Dua Mahasiswa Indonesia Akan Dideportasi
Pada 27 Agustus 2017, Helmy bertemu dengan penasihat Presiden Bidang Keamanan Nasional Faiza Abou el-Naga di Istana Kepresidenan. Selain membicarakan hubungan bilateral RI-Mesir, kesempatan itu dipakai juga membicarakan penyelesaian kasus penahanan dua mahasiswa Universitas Al-Azhar itu. Mereka ditahan aparat keamanan Mesir sejak 1 Agustus lalu.
Setelah memperoleh konfirmasi deportasi, KBRI segera melakukan pemesanan tiket untuk kepulangan kedua mahasiswa dan mendapatkan jadwal penerbangan tercepat pada tanggal 1 September 2017.
Simak: Isi Chat Terakhir Mahasiswa Asal Sumbar yang Ditahan Polisi Mesir
Pada 29 Agustus 2017, Dwi Ria Latifa, istri Duta Besar RI untuk Mesir, didampingi oleh Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kairo telah mengunjungi kedua mahasiswa yang ditahan di Kantor Kepolisian Aga guna melihat langsung kondisi kedua WNI tersebut. Ia meminta dan mengupayakan perlakuan yang layak dari aparat keamanan terhadap mereka selama berada di dalam tahanan.
Selain itu juga memberikan bantuan berupa pakaian, makanan dan kebutuhan sehari-hari. Pada kesempatan tersebut Helmy Fauzi sempat berbicara melalui telepon dengan kedua mahasiswa dan menanyakan kondisi kesehatan mereka. Kedua mahasiswa tersebut menyampaikan bahwa mereka tidak pernah mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh aparat keamanan dan berada dalam keadaan sehat.
Sebelumnya, otoritas keamanan Mesir menahan dua mahasiswa asal Sumatera Barat sejak 1 Agustus 2017. Dua mahasiswa Al-Azhar University Mesir itu berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh. Mereka ditangkap polisi Mesir di Kota Samanud karena dianggap melanggar hukum.
DIKO OKTARA