TEMPO.CO, Padang - Otoritas keamanan Mesir menahan dua mahasiswa asal Sumatera Barat sejak 1 Agustus 2017. Dua mahasiswa Al-Azhar University Mesir itu bernama Nurul Islami dari Kabupaten Limapuluh Kota dan Muhammad Hadi dari Kota Payakumbuh.
"Benar, ada dua orang mahasiswa asal Indonesia yang ditangkap pihak kepolisian Mesir di Samanud, Selasa dini hari (1 Agustus)," ujar Presiden Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir Pangeran Arsyad Ihsanul Haq kepada Tempo, Kamis 10 Agustus 2017.
Baca juga: Sempat Ditahan Turki, Mahasiswa RI Dinyatakan Tak Bersalah
Berdasarkan informasi yang dihimpun PPMI, kata Pangeran, awalnya kedua mahasiswa itu pergi ke rumah yang pernah ditempatinya di kawasan Samanud untuk mengambil barang-barangnya yang masih tertinggal. Sebab, mereka sudah pindah ke Kairo karena Pemerintah Mesir menetapkan Samanud sebagai daerah terlarang.
Saat keluar rumah untuk membeli air minum pada Selasa dini hari, mereka tiba-tiba ditangkap pihak keamanan. Kedua mahasiswa itu langsung ditahan hingga hari ini. "Mereka tidak terlibat apapun. Ataupun melakukan tindakan kriminal," ujarnya.
Pangeran belum mengetahui alasan penangkapan kedua rekannya itu. Sebab, aparat kepolisian Mesir belum memberikan keterangan resmi.
Menurut dia, kemungkinan ini berkaitan dengan situasi politik dalam negeri Mesir. Pihak keamanan sudah menandai Samanud sebagai kawasan terlarang. Warga asing tidak diperkenankan untuk beraktivitas di sana.
Saat ini PPMI telah berkoordinasi dengan Konsuler KBI Kairo. Mereka akan mencoba melobi agar kedua mahasiswa itu segera dibebaskan. "KBRI Kairo telah melayangkan nota diplomatik kepada Grand Syeikh, Nasional Security, dan Kementerian Luar Negeri untuk membebaskan dua orang mahasiswa itu," ujarnya.
Berry Maulana, saudara Nurul Islami-salah satu mahasiswa asal Sumatera Barat yang ditahan di Mesir, mengatakan keluarga baru mendapatkan informasi penangkapan adiknya Rabu kemarin, 9 Agustus 2017. Keluarga berharap pemerintah segera mengeluarkan saudaranya dari tahanan.
ANDRI EL FARUQI