TEMPO.CO, Jakarta - - Polisi meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang masuk ke sejumlah rekening pengelola Saracen sindikat penjual konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook.
"Kami koordinasi dengan PPATK terkait upaya penelusuran aliran dana," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Senin 28 Agustus 2017.
BACA: Bos Saracen Mengaku Pendukung Prabowo, Berikut Blak-blakan..
Menurut Martinus, penyidik menelusuri berbagai transaksi keuangan yang pernah dilakukan kelompok Saracen. Termasuk juga dugaan adanya pihak-pihak yang menggunakan jasa Saracen. "Ada beberapa rekening yang masih dianalisis agar bisa diketahui aliran dananya, berapa jumlah dananya, apa ada pemesanan berita menyesatkan," kata Martinus Sitompul.
BACA: Siapa Saja Pemesan Konten Hoax ke Saracen?
Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk mengawasi sejumlah akun yang berkonten ujaran kebencian.
BACA: Ternyata Ini Alasan Kominfo Tak Blokir Akun Saracen
Sebelumnya, polisi menangkap tiga tersangka pengelola Sarcen. Tiga tersangka tersebut adalah MFT, SRN dan JAS. Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.
ANTARA