TEMPO.CO, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta mencopot sampah visual berupa spanduk dan papan iklan ilegal di sejumlah ruas jalan. Razia itu dilakukan menjelang acara Jambore Nasional Revolusi Mental yang akan digelar di Surakarta pada 25-27 Agustus 2017.
Kasubbid Pendaftaran dan Pendataan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara (BPPKAD) Surakarta Hanggo Henry mengatakan telah mencopot ratusan spanduk serta papan reklame tidak berizin.
"Pencopotan sudah kami lakukan sejak semalam," katanya, Kamis, 24 Agustus 2017.
Menurut Hanggo, pihaknya menerjunkan tim penertiban yang dibagi menjadi lima kelompok. Penertiban tersebut juga melibatkan asosiasi perusahaan periklanan di Surakarta.
Keberadaan spanduk dan papan reklame tak berizin itu mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Karena menjadi sampah visual," katanya. Apalagi, banyak spanduk yang dipasang di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan bebas iklan.
Hanggo mengakui pencopotan itu digelar untuk menyambut acara Jambore Nasional dan Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental yang akan digelar di Surakarta. "Namun ke depan akan kami gelar secara rutin," katanya.
Sebanyak 15 ribu tamu diperkirakan akan hadir dalam acara yang berlangsung selama tiga hari itu. Rencananya, acara itu akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo serta beberapa menteri.
AHMAD RAFIQ