TEMPO.CO, Jakarta - Badan Restorasi Gambut (BRG) saat ini menargetkan restorasi lahan gambut sebanyak 2 juta hektar. Sampai saat ini baru sekitar 600 ribu hektar yang berhasil direstorasi. Pemetaan akan terus dilakukan agar semakin banyak lahan gambut yang bisa direstorasi.
Pemetaan ini digunakan untuk memaparkan rencana aksi restorasi di tahun 2018. Selain itu BRG juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) sebagai kementrian induk. Diskusi dengan BAPPENAS juga dilakukan mengenai hasil pemetaan.
Baca : BRG Serahkan Hasil Pemetaan Lahan Gambut dengan Teknologi LiDAR
Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead mengatakan pihaknya turut menjalin koordinasi dengan kementerian dan berbagai lembaga di sektor kehutanan, perkebunan atau restorasi gambut. Di sisi lain pemetaan ini juga akan menunjang keberlangsungan proses pembangunan di berbagai daerah Indonesia.
“Pembangunan dan perencanaan dengan bantuan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah akan memperkuat sinergitas jika sesuai dengan perintah presiden dan mengefisiensikan sumber daya dan dana,” ujar Nazir Foead, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis 24 Agustus 2017.
Sementara itu, Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Badan Informasi Geospasial (BIG) Adi Rusmanto menegaskan bahwa proses pemetaan lahan harus dilakukan secara akurat melalui serangkaian metode dan standarisasi pemetaan. Kedepannya ia berharap bisa meningkatkan standar pemetaan ke taraf internasional.
Simak pula : Badan Restorasi Gambut Siapkan Rp 10 M untuk Kalimantan Selatan
“Dengan adanya standar pemetaan skala besar akan bisa dipakai semuanya, target supervisi (pengawasan) ada prosedurnya. Masuk dalam PNPS (Penetapan Presiden. 2018 selesai kalau sekarang didaftarkan,” kata Adi, Kamis 24 Agustus 2017.
BIG juga sedang melakukan sertifikasi bidang surveyor dan akreditasi bidang jasa. Sementara pada tahun ini telah dibangun lembaga sertifikasi profesi dalam bidang informasi geospasial.
KARTIKA ANGGRAENI | DA