TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian memastikan polisi tidak akan bersikap resisten atau menentang laporan masyarakat terkait dengan tindak pungutan liar via Internet. Tito justru menilai beredarnya video pungutan liar yang dilakukan anggota polisi baru-baru ini sebagai tindakan masyarakat yang positif.
"Prinsipnya begini, kita sekarang hidup di era perkembangan teknologi informasi yang sudah semakin maju. Ini satu dampak yang tidak bisa dihindarkan, berjalan natural," kata Tito Karnavian saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.
Baca juga:
Sopir Truk Dihadiahi Samsung S7 karena Unggah Video Pungli Polisi
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang menayangkan dugaan tindakan pungli oleh polisi lalu lintas di Kalimantan Selatan. Dalam video tersebut, terlihat seorang anggota polisi meminta sejumlah uang kepada seorang sopir.
Setelah diberitakan sejumlah media, Tito langsung memerintahkan Kapolda Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Rachmat Mulyana menyelidiki tindakan tersebut. Tito juga meminta Rachmat memberikan penghargaan kepada sopir yang membuat video tersebut.
Baca pula:
Diduga Pungli Calon Siswa Kepolisian, 8 Polisi Diperiksa Propam
Menurut Tito, video dugaan tindakan pungli tersebut merupakan bagian dari citizen journalism (jurnalisme warga). "Ini salah satu bentuk citizen journalism, di mana semua orang bisa membuat laporan berita, lalu disampaikan di media sosial," ujarnya.
Peristiwa di Kalimantan Selatan, menurut Tito Karnavian, membuktikan bahwa citizen journalism justru berdampak positif, dalam kasus ini video pungli yang dilakukan polisi itu. "Hal ini tentu sangat berdampak positif, karena bisa memberikan masukan dan membantu polisi mengawasi anggota di lapangan, yang tidak bisa diawasi organisasi. Jadi warga bisa ikut mengawasi. Inilah bagusnya sistem demokrasi kita," katanya.
FAJAR PEBRIANTO