TEMPO.CO, Balikpapan - Aparat Kepolisian Resor Balikpapan menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan berinisial AW di arena judi sabung ayam Gunung Malang. AW ditangkap bersama 16 orang. Polisi juga menyita barang bukti berupa ayam aduan dan sejumlah uang tunai.
“Saat ada penggrebekan sabung ayam, ada diantaranya angggota DPRD Balikpapan,” kata Kepala Polres Balikpapan Ajun Komisaris Besar Jefri Dian Juniarta, Senin, 21 Agustus 2017.
Baca: Tukang Sabung Ayam Ini di Aceh Dihukum Cambuk
Jefri mengatakan penggrebekan polisi dilakukan dua hari lalu setelah ada laporan masyarakat bahwa Gunung Malang kerap disalahgunakan sebagai tempat perjudian sabung ayam.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Balikpapan, kata Jefri, masih memeriksa keterlibatan anggota Dewan tersebut dalam praktek judi sabung ayam. Menurutnya, status AW masih sebagai saksi. "Masih dalam tahap pemeriksaan unsur perjudiannya, semua masih didalami,” ujarnya.
Simak: Dua Polisi Ditangkap Saat Bermain Judi
Ketua Badan Kehormatan DPRD Balikpapan Usman Daming mengaku sudah mendengar informasi soal ditangkapnya AW. Dia menyesalkan kejadian tersebut karena mencoreng nama baik institusi DPRD Balikpapan.
Meski demikian Usman menyatakan baru bertindak menjatuhkan sanksi setelah ada rekomendasi dari partai untuk menindaklanjuti masalah ini. Selain itu, dia juga menunggu hasil akhir pemeriksaan polisi.
“Jika ada remoemndasi dari partai bersangkutan baru kemudian Badan Kehormatan DPRD Kota Balikpapan membahas dan mengambil tindakan,” ujar dia.
S.G. WIBISONO