TEMPO.CO, Banjarmasin -Kepala Polda Kalimantan Selatan, Brigadir Jenderal Rachmat Hidayat, memberi penghargaan terhadap sopir truk pengangkut kayu yang menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh polisi. Rachmat menyerahkan piagam dan telepon pintar Samsung S7 kepada Ade Irawan, sopir truk pengunggah video pungli.
Rachmat Mulyana mengapresiasi atas sikap Ade yang berani mengungkap polisi pelaku pungli dengan data valid. Rachmat berjanji mengusut polisi yang terbukti mencoreng institusi Korps Bhayangkara tersebut. Selain itu, ia mengingatkan, keterbukaan informasi teknologi kian sulit menutupi perilaku culas.
“Saya sangat respect kepada Mas Ade, berani mengungkap polisi dengan bukti dan data konkret. Apalagi di era transparansi. Saya sebagai pimpinan polisi khususnya di Kalsel tidak melindungi oknum yang mencoreng intansi sediri,” ujar Brigjen Rachmat Mulyana saat konferensi pers di Aula Mathilda, Markas Polda Kalimantan Selatan, Senin 21 Agustus 2017.
Adapun Ade Irawan sengaja merekam video karena kesal setelah berkali-kali jadi korban pungli polisi. “Saya merekam ini sebenarnya iseng-iseng saja, dan juga terbawa perasaan hati berhubung hari panas. Sedangkan saya sudah beberapa kali dimintai oleh oknum polisi," ujar Ade Irawan.
Ade mesti melewati banyak pos ketika melintas di sejumlah ruas jalan. Menurut Ade, polisi biasa mengutip Rp 50-100 ribu per unit truk, walau sopir truk sudah membawa kelengkapan surat izin.
“Yang dilewati ada banyak. Lebih dari satu pos, dan biasa memberi oknum polisi harganya dari Rp 50 sampai 100 ribu. Sedangkan saya sebagai pengangkut kayu dilengkapi surat izin, saya sudah bekerja sebagai supir truk selama 5 tahun lamanya,” ucap Ade soal pungli yang dirasakannya.
DIANANTA P. SUMEDI