Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud Tegaskan Tidak Ada Istilah Full Day School  

image-gnews
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berfoto bersama Sekjen Kemdikbud Didik Suhardi di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, 28 Juli 2016. TEMPO/Danang Firmanto
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berfoto bersama Sekjen Kemdikbud Didik Suhardi di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, 28 Juli 2016. TEMPO/Danang Firmanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi mengatakan, tidak ada keharusan sekolah menerapkan 5 hari belajar dalam seminggu. Menurut Didik, tidak ada pula kebijakan full day school atau sehari penuh siswa belajar di sekolah. “Tidak ada istilah full day school, adanya pembentukan karakter,” kata Didik dalam acara Forum Merdeka Barat, Jumat, 18 Agustus 2017.

Dididk menjelaskan, pada Kamis, 17 Agustus 2017, Kemendikbud menggelar rapat dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Sektretaris Negara. Rapat tersebut membahas soal pendidikan pembentukan karakter di sekolah.

Baca: PMII Jawa Timur Demo Tolak Penerapan Full Day School

Kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Aturan ini mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2017/2018  pada Juli lalu. Namun, pengelola sekolah diniyah, terutama dari kalangan Nahdlatul Ulama, menolak kebijakan tersebut.  Alasannya, jika hanya lima hari belajar dan siswa sehari penuh berada di sekolah, akan banyak Madrasah Diniyah tutup.

Madrasah Diniyah merupakan sekolah yang waktu belajarnya pada sore hari. Murid-muridnya kebanyakan dari mereka yang pagi harinya sekolah umum seperti SD. Keberatan ini kemudian mendapat respons dari Presiden Joko Widodo dengan mengatakan segera menerbitkan Perpres untuk menggantikan Permendikbud itu.

Jokowi mengisyaratkan tidak ada keharusan bagi sekolah menerapkan lima hari belajar selama sepekan atau delapan jam sehari itu. Namun, hingga sekarang Perpres itu belum terbit. Dalam Perpres nanti, kata Jokowi, tidak ada keharusan bagi sekolah untuk menerapkan lima hari belajar dalam sepekan atau delapan jam sehari. "Perlu saya tegaskan, tidak ada keharusan," kata Jokowi di Istana Negara pada Kamis, 10 Agustus 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:

Menteri Muhadjir Sebut Kritik Full Day School Terlalu Dini

“Seperti yang sudah dikatakan Presiden. Terserah mau lima atau enam hari, silakan saja. Tergantung kebijakan masing-masing sekolah,” kata Didik sembari menambahkan secara garis besar Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 berisi mengenai penguatan pendidikan karakter. “Tidak istilah full day school, adanya pembentukan karakter,” kata Didik menegaskan.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menuturkan mengenai ketentuan 8 jam kerja di sekolah diarahkan untuk guru. Nantinya, aturan ini sekaligus mengakomodasi beberapa kegiatan yang sekarang sudah ada di lapangan. "Tidak ada alasan untuk mematikan Madrasah Diniyah," katanya.

ANDITA RAHMA

Catatan:
Artikel ini telah diperbaiki pada Sabtu, 19 Agustus 2017 pukul 10.17 karena kurang lengkap dan jelas dalam penulisannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Surat Terbuka Nirwan Dewanto kepada Kurator Panduan Rekomendasi Buku Sastra

25 Mei 2024

Nirwan Dewanto, di Palmerah, Jakarta, 31 Desember 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Surat Terbuka Nirwan Dewanto kepada Kurator Panduan Rekomendasi Buku Sastra

Sastrawan Nirwan Dewanto mengirim surat terbuka menyampaikan sikap kritis terhadap Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra.


Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

18 Mei 2024

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo
Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.


MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

Massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini dilatarbelakangi masih adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. TEMPO/Muhammad Hidayat
MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.


IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

Gedung Rektorat IPB University di kampus IPB Dramaga Bogor /ANTARA
IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).


Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Menteri Nadiem Makarim magang jadi guru TK/Instagram @nadiemmakarim
Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.


Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Berdasarkan LKHPN, total harta kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim Rp. 1.2 triliun. Aset yang dimiliki mantan bos Gojek ini di antaranya  adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2 miliar, dan surat berharga yang dia laporkan senilai Rp 1.2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.