TEMPO.CO, Surabaya -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya memastikan bahwa informasi yang menyebutkan adanya garam mengandung serpihan kaca adalah tidak benar. Kepastian itu diperoleh setelah BPOM melakukan uji sampling terhadap enam merek garam yang diduga mengandung partikel kaca tersebut.
"Kemarin yang viral di media sosial ada garam mengandung kaca dan batu ternyata tidak benar," kata Kepala BPOM Surabaya, Hardaningsih, di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jumat, 18 Juni 2017. Pengujian terhadap enam merek garam itu dilakukan pada pekan lalu. Hasilnya, semuanya negatif mengandung kaca.
Dia mengatakan hasil uji sampling terhadap enam merek garam yang dijual di toko dan warung di Jawa Timur semuanya bisa larut dalam air.
"Artinya tidak ada partikel kaca," katanya. Selain itu, hasil uji mutu menunjukkan semua garam telah memenuhi syarat aman untuk dikonsumsi, baik kadar air, kandungan NaCl, maupun yodiumnya.
BPOM, kata dia, setiap semester melakukan pengujian terhadap garam konsumsi. Pada semester I tahun ini, pihaknya telah menguji 96 merek garam. Dari jumlah itu, hanya tiga merek tidak memenuhi syarat karena kandungan yodiumnya.
"Yang tidak memenuhi syarat, kami berkirim surat ke perusahaan yang bersangkutan untuk memperbaikinya."
Di samping itu, BPOM juga menerima sampel garam grosok yang diduga mengandung tawas. Namun setelah diuji, kata dia, hasilnya negatif. Dia mengimbau masyarakat agar tidak percaya begitu saja informasi di media sosial.
Untuk mengetahui garam bermasalah atau tidak, kata dia, bisa dilakukan dengan melarutkannya di dalam air.
Informasi adanya garam mengandung pecahan kaca viral di media sosial beberapa waktu lalu. Info hoax menyebut garam tersebut tidak larut dan hancur di dalam air.
Garam itu dikabarkan ditemukan di berbagai daerah di Jawa Timur, salah satunya di Lamongan.Kabar hoax itu meresahkan konsumen dan produsen garam.
NUR HADI