TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo menyangkal menekan saksi perkara korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Miryam S. Haryani. Sebelumnya, Bamsoet -sapaan Bambang Soesatyo-termasuk anggota Dewan yang disebut-sebut menekan Miryam supaya tidak memberikan keterangan sesuai fakta.
Rekaman pemeriksaan antara Miryam dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan diperdengarkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin kemarin. Namun, menurut Bambang Soesatyo, rekaman tersebut sudah diedit dan transkrip pembicaraannya dibuat oleh penyidik atau jaksa penuntut.
Baca: Namanya Muncul di Rekaman Miryam, Masinton: Itu Trik Penyidik
Transkip tersebut, kata dia, sengaja dibuat secara tidak lengkap dan tidal akurat. “Kelihatan bahwa rekamannya seperti sudah diedit karena sequence pembicaraan yang ada dalam transkrip itu kok loncat-loncat dan kalimat tidak nyambung,” katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 15 Agustus 2017.
Menurut dia dalam transkrip rekaman tersebut ada banyak pertanyaan dari penyidik yang mengarahkan dan tidak diketik. “Tidak mungkin ada jawaban dari Miryam dengan kalimat ‘Tidak ada Bamsoet, Pak, tidak ada Bamsoet, Pak,' kalau tidak ada pertanyaan dari penyidik,” tuturnya.
Simak: Kenapa Masinton Ingin Dikonfrontir dengan Penyidik dan Miryam
Politikus Partai Golkar ini juga meragukan Miryam menyebut nama-nama sejumlah anggota Komisi Hukum. Bamsoet mensinyalir disebutnya nama-nama anggota Komisi Hukum itu keluar dari mulut penyidik. “Dalam rekaman yang ditayangkan di pengadilan kemarin keluar dari cerita atau mulut penyidik yang satu ke penyidik lainnya dalam ruang pemeriksaan KPK saat Miryam di BAP. Jadi bukan langsung dari Miryam,” ucapnya.
Selain itu, kata Bamsoet, dalam persidangan Miryam juga menolak mengakui rekaman CCTV yang ditayangkan dan tetap pada pendiriannya bahwa yang menekan dia adalah penyidik KPK. “Hal yg sama juga dilakukan Miryam dengan membuat surat pernyataan di atas materai bahwa tidak ada tekanan dari komisi Hukum DPR,” tuturnya.
Bamsoet menilai kualitas rekaman KPK yang dinilai buruk sehingga banyak percakapan yang tidak jelas.
Lihat: Pengakuan Miryam Diintimidasi Anggota DPR, Ada Rekamannya
Dalam persidangan kemarin, jaksa memutar rekaman dugaan ancaman yang diterima Miryam dari koleganya berkaitan dengan kasus e-KTP. Miryam mengaku ditemui sejumlah anggota Komisi III DPR. Mereka adalah Desmond J. Mahesa, Aziz Syamsuddin, Syarifuddin Sudding, Bambang Soesatyo, Hasrul Azwar, dan Masinton Pasaribu.
Dalam rekaman pemeriksaan, penyidik KPK, Novel Baswedan, mengatakan kepada Miryam untuk tidak khawatir atas ancaman tersebut. "Ini yang kemudian menjadi menarik. Ibu Yani enggak usah takut, enggak usah khawatir," kata Novel. "Kalau intimidasi terus berlanjut, laporkan saja ke KPK."
Miryam lantas mengatakan, "Jadi, Pak, saya mau jujur, ya. KPK itu independen enggak? Kok kenyataannya enggak. Yang dilihat kami di anggota DPR, setiap anggota DPR yang punya masalah dalam tanda kutip itu pasti dipanggil Komisi III," ujar Miryam dalam rekaman.
AHMAD FAIZ