TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di kompleks Perumahan Clousrer Melia Grove RT 03 RW 23 Blok GMi Nomor 25, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Jumat, 11 Agustus 2017.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setya Wasista membenarkan kabar tersebut. "Betul, terduga teroris atas nama Saka Panji Trisno," kata Setyo saat dikonfirmasi Tempo, Jumat.
Baca: Imigrasi: 83 WNI Jadi Buron Terkait ISIS
Setyo menuturkan, penangkapan dilakukan sesaat sebelum Saka mengantar anaknya ke sekolah, sekitar pukul 06.30. Saka langsung dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk diperiksa. Selain menangkap Saka, polisi membawa serta istri dan dua anaknya.
Polisi juga menggeledah rumah tinggal Saka. "Dari lokasi rumah, tim identifikasi Polri dan anggota Polres Tangerang Selatan menyita sejumlah barang dan dokumen (milik) terduga teroris sebanyak empat boks dan dibawa ke Mapolres Tangsel," katanya.
Setyo menambahkan, rumah yang ditempati terduga teroris itu merupakan rumah kontrakan, yang ditempati sejak tahun lalu. Pemilik rumah tersebut adalah Doni Wahyudi.
Saat ditanya ihwal keterlibatan Saka dengan jaringan teroris tertentu, Setyo belum bersedia merinci secara detail.
INGE KLARA SAFITRI