TEMPO.CO, Ternate - Kepolisian Daerah Maluku Utara memastikan pihaknya hingga kini belum mendeteksi adanya peredaran narkoba jenis baru, flakka, di provinsi itu.
"Meski begitu, Direktorat Reserse Narkoba akan terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Maluku Utara, termasuk jenis flakka," kata AKBP Hendry Badar, Kabid Humas Polda Maluku Utara di Ternate, Selasa, 8 Agustus 2017.
Baca: Awas Flakka alias Narkoba Zombie, BNN: Sudah Masuk ke Indonesia
Menurut dia, pendeteksian narkoba dilakukan Polda dan Polres bersinergi dengan BNNP Maluku Utara serta instansi terkait lain.
Selain memberantas narkoba, Polda dan jajaran tetap intensif menggelar sosialisasi dan penyuluhan tentang penyalahgunaan dan bahaya narkoba.
Flakka menjadi viral di media sosial karena memberikan efek kepada pecandunya dengan gejala seperti zombie, bahkan berujung mematikan.
Simak pula: BNN: Jenis Narkoba yang Masuk ke Indonesia Sudah Berbeda
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara berhasil menangkap empat tersangka saat melakukan pesta narkoba di kawasan Dufa-Dufa, Ternate, disertai dengan barang bukti.
Penangkapan dilakukan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara setelah menerima informasi dari masyarakat.
Para tersangka ditangkap saat menggelar pesta narkoba di rumah Nofal. Mereka adalah Nyong Nudafar alias Ong, 20 tahun, Fahri Ahmad (23), Usman alias Ong (23), dan Hermawan Safi alias Wawan (21).
ANTARA