TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan pihaknya bakal memproses pelaporan terhadap politikus Partai NasDem Viktor Laiskodat. Ini terkait dugaan pencemaran nama baik sejumlah partai politik yang disebut Viktor dalam pidatonya di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Namanya laporan kita akan telaah bersama, kita lihat dulu tentang apa progresnya dan sebagainya, kita akan teliti lebih mendalam dulu," kata Wakapolri Syafruddin seusai menghadiri hari kelahiran anak ketiga Idrus Marham, di Cibubur, Jakarta, Ahad, 6 Agustus 2017, menanggapi adanya laporan terhadap Viktor Laiskodat.
Baca juga:
Jusuf Kalla Dukung Viktor Laiskodat Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya, video pidato Viktor di Nusa Tenggara Timur menjadi viral di media sosial. Viktor mengatakan ada kelompok ekstremis yang hendak mengubah konsep pemerintahan di Indonesia menjadi khilafah. Kelompok ini mendapat dukungan dari beberapa partai-partai yang ada di DPR.
Ucapannya itu mendapat reaksi keras dari partai yang disebut seperti Partai Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN. Perwakilan Partai Gerindra dan PAN pun melaporkan Viktor ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca pula:
Viktor Laiskodat Didukung Boni Hargens
Syafrudin mengaku telah melihat langsung video pidato Viktor tersebut. Namun, ia enggan menyebutkan kemungkinan adanya jerat pidana atas video tersebut. "Jangan berpesepsi, saya tidak mau berpesepsi," ujarnya.
Menurut Syafrudin, bukti-bukti yang diajukan terhadap pelaporan Viktor Lasikodat nantinya akan diperiksa Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk diteliti. "Laboratorium forensik nanti yang akan meneliti itu, tim ahli nanti yang menyelidiki itu semua," ujar dia.
ARKHELAUS W.