Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI dan Polri Inisiasi Perdamaian di Jazirah Leihitu

image-gnews
Danjen Kopassus, Mayjen TNI Doni Monardo (kanan) saat acara syukuran HUT ke-63 Kopassus di Cijantung, Jakarta, 29 April 2015. Syukuran dan silaturahmi tersebut dihadiri para purnawirawan Kopassus, tokoh eks Gerakan Aceh Merdeka, Organisasi Papua Merdeka, dan para tokoh Timor-timur. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Danjen Kopassus, Mayjen TNI Doni Monardo (kanan) saat acara syukuran HUT ke-63 Kopassus di Cijantung, Jakarta, 29 April 2015. Syukuran dan silaturahmi tersebut dihadiri para purnawirawan Kopassus, tokoh eks Gerakan Aceh Merdeka, Organisasi Papua Merdeka, dan para tokoh Timor-timur. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Ambon – “Mari Katong Jaga Perdamaian di Negeri Jazirah Leihitu,” yang artinya mari kita jaga perdamaian di Negeri Jazirah Leihitu, merupakan tema kegiatan silaturahmi TNI dan Polri bersama seluruh masyarakat Jazirah Leihitu, yakni Desa Mamala, Desa Morela, Desa Wakal, Desa Hila, Kaitetu, Desa Hitu lama, Hitu Mesing, Desa Seith, Desa Ureng, Desa Negeri Lima, serta Desa Ureng, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu, 5 Agustus 2017.

Diawali dengan bersepeda bersama dengan jarak 25 kilometer menuju Desa Hila dari Markas Komando Batalion Infanteri Raider 733/Masariku di Desa Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon. Sebanyak 150 anggota aparat TNI & Polri ikut berpartisipasi.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh kedua instansi itu guna membangun relasi harmonis antarnegeri untuk menjalin silaturahmi. Berbagai kegiatan berpusat di Desa Hila, di antaranya lomba puisi, lomba menyanyi yang diikuti seluruh siswa-siswi sekolah tingkat SD, juga serangkaian lomba antar-pemuda desa, yakni lomba panjat pinang, lomba bakiak, lomba tarik tambang, dan lomba egrang.

Mereka tak sekadar mengadakan lomba. Lomba dimaksudkan untuk mengurangi kecurigaan antar-pemuda yang ditujukan dalam kerja sama antar-tim dengan bersentuhan secara langsung. Pasalnya konflik antar-desa yang sebelumnya pernah terjadi antara Desa Mamala dan Morela, Desa Hitu dan Desa Wakal, dan Desa Seith serta Negeri Lima supaya terjadi rekonsiliasi antardesa yang bertikai itu dapat berlangsung.

Camat Leihitu, Amin Sopaliu, memberi apresiasi positif terkait dengan kegiatan itu, selain merupakan upaya mendamaikan desa-desa yang berkonflik. Tak hanya bagi masyarakat, menjalin hubungan masyarakat dan aparat keamanan sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan semakin baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami memberi apresiasi positif, mudah-mudahan dengan kegiatan seperti ini hubungan silaturahmi antara warga masyarakat Jazirah semakin baik juga hubungan dengan aparat keamanan,” ujar Amin.

Acara ini merupakan yang pertama kalinya melibatkan sebelas desa. Menurut Raja Morela, Yunan Sialana, upaya perdamaian dimulai dari berkumpulnya desa-desa pada kegiatan ini pasalnya simbol perdamaian telah ditunjukkan seperti kerja sama warga Morela mengikuti lomba panjat pinang, melibatkan satu orang warga Mamala. Artinya, perdamaian tengah dibangun. “Ini merupakan satu kebersamaan, saling membantu meraih apa yang mereka inginkan untuk berdamai,” kata dia.
 
Selain lomba, deklarasi damai akan ditandatangani oleh sebelas desa di Benteng Amsterdam, Hila, disaksikan oleh seluruh masyarakat, Panglima Daerah Komando Militer XVI/Pattimura Mayor Jenderal TNI Doni Monardo, dan Kepala Kepolisian Daerah Maluku Deden Juhara.

RERE KHAIRIYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penurunan Stunting di Ambon Belum Signifikan

10 Januari 2024

Penurunan Stunting di Ambon Belum Signifikan

Anak yang memiliki status stunting kebanyakan pendatang, bukan penduduk asli kota Ambon


Anak Ketua DPRD Kota Ambon Diduga Aniaya Remaja hingga Tewas, Ini Kronologinya

1 Agustus 2023

Ilustrasi penganiayaan
Anak Ketua DPRD Kota Ambon Diduga Aniaya Remaja hingga Tewas, Ini Kronologinya

Anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta diduga menganiaya seorang remaja hingga tewas. Ini kronologinya.


6 Tempat Wisata di Ambon Cocok untuk Healing

10 Maret 2023

Wisatawan menyelam di lokasi selam Koila di Negeri Morella Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Minggu 27 Maret 2022. Wisata bawah laut pulau Ambon mulai ramai dikunjungi wisatawan dari luar Maluku setelah pemerintah melonggarkan syarat aturan berpergian di masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/FB Anggoro
6 Tempat Wisata di Ambon Cocok untuk Healing

Enam tempat wisata di Ambon untuk melepas penat


Tiba di Kota Ambon Jangan Lupa 4 Pantai Terkenal Ini

23 Desember 2022

Pemandangan sebuah karang yang bolong tengahnya di Pantai Pintu Kota, Ambon, Maluku (13/3). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Tiba di Kota Ambon Jangan Lupa 4 Pantai Terkenal Ini

Pemandangan lautan yang indah bisa dilihat daei sekitar di Kota Ambon antara lain Pantai Natsepa, Pantai Liang, Pantai Ora dan Pantai Pintu Kota.


Wali Kota Ambon Segera Disidang di Kasus Suap Izin Pembangunan Alfamidi

9 September 2022

KPK mengumumkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) bersama dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku, dan penerimaan gratifikasi. Ia menjadi tersangka setelah dijemput paksa KPK pada Jumat sore, 13 Mei 2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Wali Kota Ambon Segera Disidang di Kasus Suap Izin Pembangunan Alfamidi

Berkas kasus korupsi Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy telah diserahkan ke jaksa penuntut KPK. Berkas telah lengkap.


KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Wali Kota Ambon

8 September 2022

Karyawan PT. AlfaMidi, Amri, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Amri, sebelumnya KPK telah melakukan penahanan terhadap tersangka Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dan staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Wali Kota Ambon

Amri, seorang pegawai swasta dari Alfamidi ditahan KPK dalam kasus penyuapan eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.


Tilang Elektronik Segera Berlaku di Ambon, Ini Sanksinya untuk Pelanggar Bandel

3 September 2022

Kendaraan melintas di bawah kamera ETLE di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu, 17 Maret 2021. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, fungsi 30 kamera ETLE mobile umumnya sama dengan kamera tilang elektronik yang terpasang di jalan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tilang Elektronik Segera Berlaku di Ambon, Ini Sanksinya untuk Pelanggar Bandel

Apabila tidak membayar denda tilang elektronik, pelanggar akan masuk daftar hitam di Kota Ambon. Blokir STNK diberlakukan.


Daya Tarik Museum Siwalima Kota Ambon, 3 Kerangka Ikan Paus Sepanjang 9 Meter

1 Juni 2022

Museum Siwalima Provinsi Maluku di kawasan Taman Makmur, Desa Amahusu, Kecamatan Sirimau, berjarak sekitar lima kilometer dari pusat Kota Ambon (Shariva Alaidrus)
Daya Tarik Museum Siwalima Kota Ambon, 3 Kerangka Ikan Paus Sepanjang 9 Meter

Museum Siwalima di Kota Ambon, Maluku memiliki 5.473 koleksi benda bersejarah antara lain 3 kerangka ikan paus sepanjang 9 meter. Apa lagi?


Geledah Ruang Kerja Wali Kota Ambon, KPK Temukan Kode Khusus

23 Mei 2022

Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, di Jakarta, Jumat malam, 13 Mei 2022. Keduanya ditahan dalam perkara dugaan gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto'
Geledah Ruang Kerja Wali Kota Ambon, KPK Temukan Kode Khusus

KPK mengungkapkan saat menggeledah kantor Wali Kota Ambon dan beberapa kantor lainnya, penyidik menemukan beragam bukti.


KPK Sita Bukti Fee Proyek untuk Wali Kota Ambon

19 Mei 2022

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca dijemput paksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat malam, 13 Mei 2022. Dugaan gratifikasi tersebut terkait dengan persetujuan izin prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Bukti Fee Proyek untuk Wali Kota Ambon

KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon pada Rabu, 18 Mei 2022.