Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendes Serahkan 60 Laporan Penyelewengan Dana Desa Ke KPK

Editor

Setiawan

image-gnews
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. TEMPO/Seto Wardhana
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa  Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Taufik Madjid mengatakan Kementerian telah menyerahkan 60 laporan penyelewengan dana desa untuk didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Sementara untuk pelanggaran administrasi ada 200 laporan.

Hal itu diperoleh setelah Kemendes mengklasifikasikan 600 dugaan penyelewengan.
“Iya itu ada klasifikasinya lagi kan (dari 600 dugaan penyelewengan). Ada yang hanya perlu pembinaan saja, kita benahi sistemnya. Yang diserahkan ke KPK untuk didalami ada 60 laporan,” kata Taufik  dalam diskusi publik berjudul “Dana Desa: APBN Pro Rakyat atau Pro Elite?” di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Agustus 2017.

Mengenai operasi tangkap tangan KPK  terkait penyelewengan dana desa, Taufik mengatakan  Kemendes telah memiliki Satuan Tugas Dana Desa dan telah menerima laporan dari tenaga pendamping di desa. “Kronologis sudah kami pegang dan kami dukung KPK. Semoga menjadi sebuah catatan bagi desa lain supaya tidak terjadi kasus serupa. Itu konsern kami,”  ucap Taufik.

Taufik  menambahkan Kemendes  telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan beberapa kali sosialisasi pengelolaan dana desa bersama KPK, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). ” Mungkin nanti akan ada peningkatan agar lebih intensif sehingga tidak terulang lagi,” ucapnya.

Simak Pula: Praperadilan BLBI Diputus Besok, KPK: Lebih Baik KY Ikut Pantau

Permasalahan itu, kata Taufik, tidak hanya menjadi konsentrasi Kemendes, melainkan juga Kementerian Dalam Negeri yang memegang wewenang pelatihan kapasitas perangkat desa. “Kita sudah berkoordinasi dan sudah coba menghubungi teman-teman di sana untuk mengambil langkah cepat melakukan penguatan.”

Ke depannya, Taufik berujar, Kemendes  juga akan  melakukan pembenahan administrasi dan sistem keuangan guna menanggulangi pelanggaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah  Robert Endi Jaweng mengatakan  penyimpangan terhadap dana desa itu terjadi paling banyak di Indonesia bagian Timur, seperti Maluku, Papua, sebagian Nusa Tenggara, dan Kalimantan. “Menurut data kami di Maluku bisa mencapai 30 persen terjadi penyimpangan,” ujarnya.

Modus yang dilakukansebenarnya sederhana dan tampak biasa dilakukan, yakni dengan membuat anggaran biaya di atas nilai realisasi dan pemotongan spesifikasi. “yang paling nampak adalah pelatihan. Anggaran buat 30 orang yang datang 15 orang. Honor narasumber dipotong,” kata Robert.

Nominal yang diambil, kata Robert,  tidak terhitung besar yakni hanya berkisar puluhan hingga ratusan juta rupiah saja.” Meski nominalnya kecil, kalau bicara korupsi jangan pernah toleransi.”

Kemarin, 2 Agustus 2017, penyidik KPK menangkap Bupati Pamekasan, Achmad Syafii bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka korupsi suap terkait penanganan kasus penyalahgunaan dana Desa Dasok yang ditangani Kejari Pamekasan.

Tiga orang lain, yaitu Inspektur Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin, serta Kepala Desa Dasok Agus Mulyadi.  

CAESAR AKBAR|SETIAWAN ADIWIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

20 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

53 hari lalu

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.


Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

59 hari lalu

Ilustrasi korupsi
Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.


Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

'Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.


Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Wakil Kapten Timnas AMIN Sudirman Said (kedua kiri) dan Asisten Pelatih Tamsil Linrung (kiri) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.


Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.


Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.


Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.


Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat mengikuti debat Cawapres ke empat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.


Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

22 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pandangannya dengan latar belakang rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

"Menghormati masyarakat adat bukan memakai pakaian adat setahun sekali pas 17 Agustus, bukan!" ujar MUhaimin.