TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan pihaknya mendapat permintaan dari kepolisian Cina untuk memulangkan warga negara yang tertangkap kepolisian dalam dugaan kasus kejahatan cyber (cyber crime). Ini terkait dengan penangkapan 92 warga negara asing asal Cina yang ditangkap di Surabaya atas dugaan cyber crime.
"Mereka meminta (para pelaku) dideportasi ke negara mereka agar nanti berhadapan dengan negara di sana (Cina)," kata Yasonna seusai upacara pencanangan Peringatan Hari Kemerdekaan ke-72 RI di kantornya, Jakarta, Senin, 31 Juli 2017.
Baca: Sindikat Cyber Crime WNA Cina Terbongkar, Ini 6 Temuan Polisi
Menurut Yasonna, penangkapan warga negara asing asal Cina ini adalah temuan besar hasil kerja sama kepolisian RI dan kepolisian Cina. Deportasi, kata dia, diminta lantaran banyak warga negara Cina yang menjadi korban cyber crime. "Mereka meminta karena mereka menjadi korban di sana," katanya.
Kepolisian menangkap 92 warga negara asing asal Cina di Surabaya karena dugaan kejahatan cyber. Kini mereka ditahan di Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Polisi sebelumnya menggerebek sebuah rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Mereka menangkap 27 orang warga negara Cina yang diduga terlibat cyber crime. Polisi juga menangkap lebih dari 30 orang warga negara Cina dalam kasus yang sama di Bali.
Baca: 92 WNA Cina Tersangka Cyber Crime Ditahan di Polda Metro Jaya
Pihak kepolisian mengatakan penangkapan dilakukan setelah Direktorat Tindak Kriminal Khusus Markas Besar Kepolisian RI dan Polda Metro Jaya mendapat laporan dari kepolisian Cina. Mereka melapor warga Cina yang berada di Indonesia telah banyak ditipu oleh sindikat cyber crime. Para tersangka biasanya memeras korbannya dan meminta sejumlah uang.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie mengatakan pihaknya bakal menunggu dulu pengembangan kasus ini dari kepolisian. Sebab, kata dia, kejahatan cyber adalah kejahatan yang terorganisasi. "Jadi ada empat orang yang bisa dijadikan tersangka utama yang mengkoordinasi kelompok ini," kata Ronny.
ARKHELAUS W.