TEMPO.CO, Palangka Raya- Penemuan sejumlah benteng yang diduga dibuat oleh suku adat Dayak pada sekitar 400 Masehi atau 1.700 tahun lalu di sejumlah lokasi di Kabupaten Gunung Mas menghebohkan masyarakat Kalimantan Tengah.
Menurut Gauri Vidya Dhaneswara, antropolog yang terlibat langsung dalam penemuan itu, dengan ditemukannya sejumlah benteng (kuta dalam bahasa Dayak Ngaju) dapat disimpulkan bahwa pada masanya peradaban masyarakat Dayak sudah berkembang dan maju.
Baca: Puncak Pagaran di Banjar Melangkapi Wisata Benteng Oranje Nassau
"Untuk membuat kuta ini tentu ada pemimpinya, kemudian ada pekerjanya. Dan yang lebih penting mereka sudah mengerti teknik pertukangan, sebab tak mudah membuat pagar setinggi 7 meter dari batang kayu ulin," ujarnya.
Gauri menuturkan awalnya hanya mendapatkan data pendukung yang minim dari penduduk setempat mengenai peninggalan masyarakat zaman dulu itu.
Kemudian tim yang berjumlah 4 orang dari Balai Arkeologi Kalimantan Selatan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalimantan Tengah sekitar 2014 melakukan ekspedisi Daerah Aliran sungai (DAS) Katingan dan Pulang Pisau Hulu selama hampir 15 hari di Kabupaten Gunung Mas.
"Saat itu kami menemukan sejumlah kuta yang tersebar disejumlah kecamatan," ujar antropolog jebolan UGM itu.
Simak: Benteng Marlborough Kini Dilengkapi Ruang Pamer dan Audio-Visual
Sejumlah lokasi penemuan benteng antara lain Upin Batu yang diperkirakan berusia 600 tahun di Kecamatan Tewah. Selain itu juga Kuta Tumbang Pajange diduga berusia 125 tahun di Kecamatan Tewah, serta Kuta Tumbang Malahoi di Kecamatan Ringan. "Dan yang usianya paling tua yakni Kuta Mapot, sekitar 1.700 tahun atau didirikan pada sekitar tahun 400 Masehi," katanya.
Kuta atau benteng ala suku Dayak itu berupa pagar kayu yang dijajar rapat dan terbuat dari batang kayu Ulin setinggi 7 meter dengan garis tengah 20-40 sentimetar. Luas benteng bisa mencapai 40 meter x 60 meter.
Lihat: Benteng Pendem Ngawi Akan Direvitalisasi
Dalam benteng terdapat rumah betang (rumah panjang berbentuk panggung) ukuran 8 meter x 27 meter dan penyangganya sejumlah tongkat batang kayu Ulin setinggi 5 meter. Dalam kuta ini dihuni sekitar 27 jiwa.
Saat ini sejumlah kuta Dayak yang berada di Kabupaten Gunung Mas sedang diusulkan untuk dijadikan cagar budaya.
KARANA W.W.