TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golkar menargetkan meraih 120 kursi DPR dan memenangkan Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019. “Kami punya keyakinan untuk mencapai menang 120 kursi di pemilihan legislatif dan memenangkan Jokowi sebagai presiden pada periode 2019-2024,” kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham di sela-sela rapat pleno di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu 26 Juli 2017.
Baca juga: Efek Status Novanto, Kalla Minta Perbaikan Golkar, Caranya...
Idrus mengatakan, untuk mencapai target itu partainya bakal meningkatkan disiplin anggota kepada seluruh kadernya. Menurut dia, peningkatan penegakan disiplin partai ini untuk menjaga fokus Gokar menghadapi agenda politik pada 2019. Idrus mengatakan bakal terus berkonsolidasi dengan kepengurusan Golkar di berbagai tingkatan.
Namun Idrus membantah, penegakan disiplin untuk menindakkader yang membangkang. Sebelumnya, organisasi di bawah partai seperti Gerakan Muda Partai Golkar yang dimotori Ahmad DoliKurnia menuntut agarSetyaNovanto mundur dari jabatan ketua umum dan Ketua DPR karena menjadi tersangka kasus e-KTP.
“Kami ingin di era persaingan parpol, salah satu faktor kemenangan adalah militansi kader yang kuat, ada disiplin anggota yang efektif, dan gerakan kolektif untuk elektabilitas partai,” katanya.
Baca juga: Klaim Gerakan Golkar Bersih, Politikus Ini Akan Umumkan List Koruptor
Agenda penegakan disiplin anggota menjadi salah satu topik yang dibahas dalam rapat pleno di samping agenda rekrutmen calon legislatif untuk Pileg 2019. Penegakan disiplin anggota, kata Idrus, bakal menjaga soliditas partai penguasa Orde Baru itu menghadapi pemilu serentak di tengah hembusan isu Musyawarah Nasional Luar Biasa setelah Ketua Umum Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Isu Munaslub kemudian ditepis oleh sejumlah petinggi partai. Partai Golkar, pada 18 Juli 2017, menggelar rapat pleno. Keputusan yang diambil adalah tetap menjadikan Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Sedangkan kerja partai akan lebih fokus dilakukan oleh sekretaris jenderal dan ketua harian dengan tetap di bawah kendali ketua umum.
ARKHELAUS W.