Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Efek Status Novanto, Kalla Minta Perbaikan Golkar, Caranya...

image-gnews
Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla bersilaturahmi dengan para alim ulama pimpinan pondok pesantren se-Kalimantan selatan sebelum kampanye terbuka Partai Golkar di Martapura, Kalsel,(25/3). ANTARA/Saptono
Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla bersilaturahmi dengan para alim ulama pimpinan pondok pesantren se-Kalimantan selatan sebelum kampanye terbuka Partai Golkar di Martapura, Kalsel,(25/3). ANTARA/Saptono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Para politikus Partai Golkar sedang prihatin dengan nasib partai mereka menyusul penetapan Setya Novanto, Ketua Umum Partai Golkar, sebagai tersangka korupsi megaskandal pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Semua politikus di partai itu berada dalam kecemasan yang sama: pemilu 2019 tinggal dua tahun lagi, tapi elektabilitas partai terancam jeblok dengan status tersangka Novanto.

Mantan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla termasuk yang ikut cemas. Kalla menyarankan para fungsionaris, politikus, aktivis Partai Golkar yang mendatanginya, ikut melakukan perbaikan bagi partai beringin itu.  "Memang tentu apabila Ketumnya tersangka, ya, ada langkah-langkah perbaikan," kata Kalla di Jakarta, Selasa, 25 Juli 2017.

BACA:Status Tersangka Setya Novanto Bisa Bebani Jokowi

Kalla mengaku banyak kader Golkar yang mendatanginya untuk membicarakan nasib partai tersebut. Mereka datang untuk meminta pendapat dan nasihat dari Jusuf Kalla. Namun bagi Kalla, persoalan yang dihadapi Golkar saat ini sepenuhnya menjadi urusan pengurus pusat dan pengurus daerah.

Sebelumnya, hasil rapat pleno DPP Golkar pada 18 Juli 2017 menyetujui tujuh poin, salah satunya keputusan Novanto untuk menugaskan Ketua Harian Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham untuk bersama-sama melaksanakan koordinasi dalam menjalankan fungsi pengendalian dan tugas organisasi.

BACA: Sinyal Merah Akbar Tanjung dan Nasib Golkar di Pemilu 2019

Menurut Jusuf Kalla, apa yang dibahas dalam rapat pleno itu adalah langkah pertama dalam perbaikan internal Golkar sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya yang prosedurnya sesuai dalam ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)

 "Ya kita tunggu apa keputusan DPP sendiri atau mengadakan Rapimnas untuk mengambil langkah-langkah. Itu ada prosedurnya di AD/ART," kata Kalla.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Desakan agar Setya Novanto mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum disuarakan sejumlah kader Golkar. Contohnya adalah suara dari kelompok yang menamakan diri Generasi Muda Partai Golkar. Mereka telah mendatangi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Akbar Tandjung pada Ahad lalu untuk mengadukan kondisi partai.

BACA: Setya Novanto Dicekal, Jusuf Kalla Sarankan Golkar Gelar Munas

Ahmad Doli Kurnia dari GMPG menilai status tersangka yang melekat pada Setya Novanto makin membuat terpuruk citra partai. Apalagi dalam survei terakhir, elektabilitas Golkar meluncur tajam dengan posisi di angka 3,5 persen. Angka ini lebih rendah dibanding survei pada April-Mei lalu dimana elektabilitas Golkar 7,1 persen.

Akbar Tandjung menyatakan kekhawatirannya dengan kondisi Partai Golkar dengan tren elektabilitas Golkar yang terus merosot. "Baru sore ini, saya diberitahu terjadi kemerosotan dalam survei terbaru, Golkar 3,5 persen. Di bawah 4 persen yang menjadi ambang batas parlemen," kata Akbar seusai menerima pengaduan di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta, Ahad, 23 Juli 2017.

Menurut Akbar, partai harus mengambil langkah untuk memperbaiki situasi yang ada. Perbaikan tersebut, baik dalam hal pengorganisasian maupun kepemimpinan partai. Tujuannya agar Golkar punya jaminan bisa menaikkan kembali suara partai.

AMIRULLAH SUHADA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat bersepda di area Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

4 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

4 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

4 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

5 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

6 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

6 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

6 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

6 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

7 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.