INFO NASIONAL - Petugas Bea Cukai Yogyakarta menegah sebuah paket asal Nigeria pada Kamis, 13 Juli 2017. Setelah dilakukan pemeriksaan, paket yang dikirimkan ke Desa Ngasem, Magelang, berisi narkotika jenis sabu seberat 49,05 gram. Sabu tersebut ditemukan setelah petugas Bea Cukai yang bertugas di Kantor Pos Plemburan, Yogyakarta, mencurigai serta memindai paket itu menggunakan mesin x-ray.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Sucipto mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas Bea Cukai bersama Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dan petugas pos melakukan controlled delivery ke alamat yang tertera pada paket kiriman tersebut. “Setelah penerima paket ditemukan, petugas yang disaksikan penerima paket berinsial EBS membuka paket tersebut. Petugas kemudian melakukan pencacahan dan mendapati 24 buah eyeliner yang digunakan sebagai tempat menyembunyikan plastik sabu,” tuturnya.
Saat ini, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengamankan tersangka beserta barang bukti. Sedangkan petugas telah melakukan pengembangan kasus yang diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)