TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta sedang menyelidiki kasus perusakan kantor Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta. Kantor itu dilempari batu oleh orang tak dikenal sehingga kaca depan pecah. Teror itu terjadi pada Minggu, 9 Juli 2017 pukul 04.08 WIB.
"Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Kepolisian Resor Kota Yogyakarta yang menangani," kata Kepala Polda Yogyakarta Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri, Senin, 10 Juli 2017.
Baca: Kantor Ombudsman DIY Diteror Lemparan Batu
Menurut Dofiri polisi masih mendalami rekaman pada kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di lokasi. Perwira bintang satu itu berharap pelaku bisa segera ditangkap. Dari rekaman CCTV ada tiga orang pelaku yang menggunakan helm.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Budhi Masthuri berujar kantornya sering mendapatkan tekanan maupun teror. Namun baru kali ini ada teror dengan pelemparan yang mengakibatkan kerusakan fisik kantor. Tiga orang terekam dalam CCTV. "Semuanya pakai helm," kata dia.
Simak: Ombudsman Temukan Maladministrasi Penanganan Kasus KDRT
Dia mengaku Ombudsman Yogyakarta memang tengah banyak menangani pengaduan. Seperti penerimaan siswa baru di Bantul, penyerangan terhadap rumah aktivis dan lain-lain.
Selain itu, Ombudsman juga sedang menangani sistem pelayanan parkir di Kota Yogyakarta yang diduga banyak terjadi pungutan liar. Kasus lain yang ditangani ialah istribusi elpiji 3 kilogram di Gunung Kidul lantaran banyak tempat usaha yang masih menggunakan elpiji bersubsidi itu.
Lihat: Ombudsman Papua Barat Temukan Bantuan Alat Pertanian Mangkrak
Namun Budhi tidak mau menduga-duga kaitan penyerangan dengan kasus yang sedang ditangani Ombudsman. Hari ini pun para petugas tetap melakukan investigasi terhadap laporan yang diterima. Tahun ini, pihaknya telah menerima sebanyak 105 aduan. "Kami jalan terus. Soal kasus penyerangan kami serahkan ke polisi," kata dia.
MUH SYAIFULLAH