TEMPO.CO, Dompu - Seorang pemuda asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Amar Qadafi, 35 tahun, yang beralamat di Dusun Saka, Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, terpaksa dilumpuhkan lantaran menebar teror di depan Markas Kepolisian Resor Dompu menggunakan senjata jenis airsoft gun, Rabu, 28 Juni 2017.
Dari keterangan Wakil Kepala Polres Dompu Komisaris Etek Riawan, sekitar pukul 00.15 Wita, tepatnya di penjagaan Polres, terjadi ancaman dan penyerangan terhadap anggota yang sedang melaksanakan dinas dalam oleh Amar Qadafi dengan mobil dan senjata jenis airsoft gun.
Baca juga:
Polisi yang Diserang Terduga Teroris di Polda Sumut Tinggalkan 9 Anak
Saat itu, pelaku mengendarai mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DR-1655-YZ melintas di depan Polres. Ketika melintas, pelaku melihat beberapa anggota sedang berdiri di depan penjagaan. Kemudian pelaku mengarahkan mobilnya ke anggota tersebut.
Karena melihat ada mobil masuk dan hendak menabrak, para anggota tersebut langsung menghindar dan lari mengambil senjata. Saat polisi mengambil senjata, pelaku langsung turun dari mobilnya dan menodongkan senjata airsoft gun ke arah anggota.
Baca pula:
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Teror di Polda Sumut
Tidak hanya menodongkan senjata, pelaku juga mengancam dan memaki petugas. "Saya bunuh kalian semua. Saya tidak takut sama kalian," kata pelaku.
Karena terancam, polisi langsung memberikan tembakan peringatan. Saat itu, pelaku kabur menggunakan mobilnya. Di dalam mobil, diketahui ada anak kecil berusia sekitar 4 tahun.
Setelah kabur, pelaku kembali ke tempat kejadian dan menebar teror. Saat akan diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Karena ada bereaksi keras, pelaku kemudian dilumpuhkan anggota dengan tangan. Setelah dilumpuhkan, kata Etek, pelaku diamankan di ruang pemeriksaan.
Silakan baca:
Teror di Polda Sumut, IPW: Teroris Semakin Nekat
Etek menuturkan, saat itu, di tempat kejadian ada saudara pelaku yang tengah melakukan penjagaan. Ketika pelaku mulai menebar teror, saudaranya memberi tahu anggota lain bahwa pelaku tidak stabil. Mendengar informasi itu, anggota menanggapi dengan biasa, tapi tetap bereaksi ketika terjadi penyerangan.
Saat ditanyai motifnya, Etek mensinyalir pelaku dalam pengaruh narkotik jenis ganja. Sebab, saat mobil pelaku digeledah, tercium bau asap seperti ganja, tapi barang haram itu tidak ditemukan. "Tidak kami dapatkan ganja saat penggeledahan," ujarnya. Selain itu, ujar Etek, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, pelaku mengalami stres karena persoalan keluarga.
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan. Terkait dengan kepemilikan senjata, ketika diinterogasi, pelaku mengaku memiliki surat izin, tapi tidak bisa membuktikannya. "Kata dia punya surat izin kepemilikan senja, tapi belum bisa membuktikan," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat mengenai kepemilikan senjata secara ilegal dan tidak berizin. Selain itu, pelaku dijerat dengan pasal pengancaman pembunuhan.
Terkait dengan status pelaku yang mengakui sebagai ketua atau pengurus Pemuda Panca Marga (PPM), Etek menjelaskan, dia tidak bisa mempertanggungjawabkannya. "Ditanya siapa ketuanya, dia jawab bahwa dia ketua PPM Cabang Dompu. Lalu ditanya di mana sekretariatnya, dijawab di rumahnya. Eh, ujungnya dia akui baru setahun bergabung," katanya.
Salah satu pengurus PPM Cabang Dompu, Chandra Dinata, yang dimintai keterangan perihal status Amar, menuturkan Ketua PPM masih dijabat Nurrahman I Singke.
AKHYAR M. NUR