TEMPO.CO, Palembang -Kapolda Sumatera Selatan Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 25 orang pengemudi bus angkutan mudik positif menggunakan narkoba. Temuan tersebut didapat setelah pihaknya mengadakan pemeriksaan urin dalam 216 kegiatan di sejumlah terminal di Palembang dan Sumatera Selatan. Hal itu ia kemukakan disela-sela memantau langsung pengamanan arus mudik bersama Pangdam II Sriwijaya Mayor Jenderal AM. Putranto, Kamis, 22 Juni 2017.
"Tes urin kami lakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan," katanya kepada Wartawan. Menurut Agung pemeriksaan dadakan tersebut penting dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan akibat kondisi kru bus angkutan antar kota dalam provinsi maupun angkutan antar kota antar provinsi (AKAP/AKDP) sedang dalam pengaruh obat terlarang.
Baca juga:
Mudik Lebaran: 1,6 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Setiap pengemudi fositif Narkoba, pihaknya langsung menurunkan sopir dimaksud di terminal guna mengikuti proses hukum berikutnya. Sementara penumpang melanjutkan perjalanan dengan sopir berbeda. Berikutnya Kapolda meminta juga anak buahnya untuk memanggil menejemen bus bersangkutan. "Bila perlu Gubernur bisa menghentikan ijin operasional bus."
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Cahyo Budi Siswanto mengatakan selama berlangsungnya operasi Ramadniya 2017 sudah tercatat 6 kasus kecelakaan. Dari kasus tersebut tidak hanya membawa kerusakan pada kendaraan melainkan juga membawa korban jiwa. "Tingkat fatalitas nya 2 orang meninggal dunia," katanya.
Baca pula:
Puncak Arus Mudik di Brebes Diprediksi Terjadi Kamis Malam Ini
Hari ini Kapolda mengecek langsung kesiapan anak buahnya dalam melayani pemudik hingga mereka kembali ke kampung asal. Pengecekan dimulai dari jalanan utama kota Palembang, Tol Palembang-Indralaya, Kayu Agung hingga ke Pematang Panggang yang berbatasan dengan Mesuji, Lampung. Dari perjalanan tersebut, Kapolda memastikan jalan lintas timur sangat layak untuk dilalui pemudik.
PARLIZA HENDRAWAN