INFO JABAR - Pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo (Luna) di Kabupaten Bogor segera dimulai. Hal itu ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT Jabar Bersih Lestari di Gedung Sate, Bandung, Rabu, 21 Juni 2017.
“Pembangunan TPPAS dengan skema pemerintah dan badan usaha (KPBU) adalah pertama kalinya di Jawa Barat,” kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan seusai penandatangan kerja sama tersebut. Penandatangan dilakukan Gubernur Ahmad Heryawan dan Direktur Utama PT Jabar Bersih Lestari Doyun Yu. PT Jabar Bersih Lestari merupakan pemenang tender yang dibentuk konsorsium untuk pengadaan infrastruktur pengelolaan sampah.
Baca Juga:
TPPAS Luna dapat menampung sampah dari masyarakat Kabupaten dan Kota Bogor juga Kota Depok dengan populasi hampir 9 juta jiwa.
TPPAS ini akan menghasilkan sampah kering (refuse derived fuel/RDF), yang nantinya menjadi bahan bakar pembuatan semen. PT Indocement akan menjadi konsumen bahan bakar yang dihasilkan TPPAS Luna. RDF merupakan sampah kering hasil pemisahan berupa bahan sampah yang mudah terbakar, seperti plastik, dan bahan sulit terbakar. “Indocement nanti akan membeli RDF atau sampah kering yang akan menjadi bahan bakar pembuatan semen ini,” ujar Aher, sapaan akrab Gubernur.
Apabila dalam waktu enam bulan proyek ini tidak berjalan, kontrak akan diputus. Namun Aher meyakini proyek tersebut akan terus berlangsung karena dalam konsorsium ini telah ada modal kerja 30 persen atau sekitar Rp 180 miliar dari total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 600 miliar untuk pembangunan TPPAS Luna.
Baca Juga:
Meski telah ada TPPAS Luna dan TPPAS Legok Nangka, Aher tetap mendorong kabupaten/kota di Jawa Barat memiliki TPPAS secara mandiri. “Di undang-undang tentang sampah, sampah itu urusan wajib kabupaten/kota. Urusan pilihan provinsi. Jadi provinsi sunah bikin ini, kabupaten/kota wajib. Begitu kira-kira,” ucapnya.
TPPAS Luna menerapkan jenis teknologi pengolahan sampah secara mekanik dan biologi. Artinya, teknologi ini akan mengolah sampah menjadi bahan bakar padat atau RDF yang dapat digunakan sebagai pengganti batu bara untuk industri semen atau pembangkit listrik. Teknologi ini memiliki kapasitas olah sampah 1.500-1.800 ton per hari. (*)