TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Laode M. Syarif membenarkan bahwa Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya yaitu Lili Martiani telah ditangkap KPK lewat OTT (Operasi Tangkap Tangan). Dan, dalam waktu dekat, akan dilakukan gelar perkara atas kasus mereka.
"Malam nanti baru ekspose (gelar perkara) karena keduanya, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, sedang dalam perjalanan ke Jakarta," ujar Laode M. Syarief saat dicegat di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 20 Juni 2017.
Baca juga:
OTT Istri Gubernur Bengkulu, Diduga Kasus Suap Proyek
Diberitakan sebelumnya, Ridwan dan Lili ditangkap di rumah pribadinya di Kelurahan Sidomulyo, Bengkulu, tadi pagi. Penangkapan terjadi ketika Lily tengah menerima pengusaha di kediamannya.
Meski begitu, belum diketahui secara pasti tindak kejahatan apa yang mereka lakukan. Umumnya, dalam OTT, tindak perkara yang terjadi adalah pemberian suap atau gratifikasi.
Baca pula:
OTT Istri Gubernur Bengkulu, KPK Temukan Rp 1 Miliar dalam Kardus
Laode enggan menyampaikan detil perkara itu karena gelar perkara belum dilakukan. Namun, ia tidak membantah ketika ditanyai apakah kasus yang terjadi adalah kasus pemberian suap. "Mungkin suap, saya belum tahu persisnya," ujarnya.
Ditanyai apakah dirinya sudah memberi tahu Mendagri Tjahjo Kumolo perihal penangkapan Gubernur Bengkulu itu, Laode menjawab sudah. Namun, hanya secara informal.
ISTMAN MP