Jaksa KPK: Aliran Dana ke Amien Rais Entry Point Perkara Lain  

Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais memberikan klarifikasi soal aliran dana dari Yayasan Soetrisno Bachir di rumahnya di Kompleks Taman Gandaria, Jakarta, 2 Juni 2017. TEMPO/Arke
Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais memberikan klarifikasi soal aliran dana dari Yayasan Soetrisno Bachir di rumahnya di Kompleks Taman Gandaria, Jakarta, 2 Juni 2017. TEMPO/Arke

TEMPO.CO, Jakarta – Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan, soal uang yang mengalir ke Amien Rais dan Yayasan Soetrisno Bachir Foundation, KPK dapat melakukan pendalaman di luar perkara Siti Fadilah Supari.

”Artinya, kita tafsirkan bisa dilakukan pendalaman di luar perkara ini. Fakta-faktanya jelas, kami penuntut umum bukan berdasarkan asumsi, melainkan berdasarkan fakta-fakta di persidangan, dan itu sudah dipertimbangkan majelis hakim,” kata Ali Fikri seusai sidang vonis terhadap Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi jakarta, Jumat, 16 Juni 2017.

Baca juga: Amien Rais di DPR: KPK dari Masa ke Masa Hebat, Namun...

Dalam sidang vonis terhadap Siti Fadilah Supari, hakim Diah Siti Basariah menyatakan setuju dengan fakta hukum yang disampaikan jaksa penuntut umum KPK mengenai adanya aliran dana ke Amien Rais dari Soetrisno Bachir Foundation (SBF). Namun, kata hakim Diah, sumber dana tersebut tidak dapat dipastikan berasal dari proyek pengadaan alat kesehatan atau bukan sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkannya lebih lanjut karena tidak relevan dengan perkara Siti Fadilah Supari.

Jaksa Ali Fikri menolak mengungkapkan perkara apa yang relevan dengan aliran dana tersebut. “Kami perdalam lebih dulu, tidak bisa kita serta-merta menyatakan hari ini dengan perkara ini tapi minimal ini entry point yang cukup bagus. Hakim sudah sependapat aliran dana sebagai faktanya ada, tapi tidak relevan dengan perkara ini (Siti Fadilah Supari), dengan perkara yang mana? Kita dalami,” ujarnya.

Jaksa Iskandar Marwanto, sebelumnya, dalam sidang tuntutan terhadap Siti Fadilah Supari pada 31 Mei 2017, menjelaskan adanya uang yang mengalir ke rekening Amien Rais berjumlah Rp 600 juta. Transfer uang tersebut dilakukan dalam beberapa tahap. Ia merinci transfer itu dilakukan pada 15 Januari 2007, 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007. Masing-masing transaksi senilai Rp 100 juta.

Simak pula: Pakar Hukum Anggap Amien Rais Bisa Diduga Terlibat Pasif TPPU

Menurut Iskandar, uang tersebut adalah bagian dari keuntungan PT Mitra Medidua, perusahaan rekanan pemerintah dalam proyek alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

Asal aliran dana tersebut bermula saat Siti melakukan penunjukan langsung terhadap PT Indofarma untuk pengadaan alat kesehatan Buffer Stock. Indofarma menggandeng PT Mitra Medidua sebagai pemasok alat kesehatan yang membelinya dari PT Bhineka Usada Raya senilai Rp 7,774 miliar. Padahal Indofarma mentransfer ke PT Mitra Medidua pembayaran sebesar Rp 13,558 miliar dari anggaran yang dibayarkan lunas oleh pemerintah kepadanya sebesar Rp 13,922 miliar.

Dalam proyek ini, Indofarma pun mendapat keuntungan Rp 364,678 juta. Sedangkan PT Mitra Medidua mendapat untung Rp 5,783 miliar. Menurut tim jaksa, keuntungan PT Mitra Medidua itulah yang diduga dialirkan ke sejumlah nama, termasuk Amien Rais.

DANANG FIRMANTO | ANTARA









Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Plh Dirjen Minerba M. Idris Tidak Penuhi Panggilan KPK

7 menit lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Plh Dirjen Minerba M. Idris Tidak Penuhi Panggilan KPK

Pelaksana harian Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM M. Idris Froyoto Sihite tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.


KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun

1 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun

Barang mewah tersebut menjadi bukti dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Rafael Alun.


KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Korupsi Eks Bupati Buru Selatan

4 jam lalu

Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Korupsi Eks Bupati Buru Selatan

Seorang tersangka yang diduga memberikan suap kepada mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono itu adalah pengusaha bernama, Liem Sin Tiong.


Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

5 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo kembali diperiksa oleh KPK pada Jum'at 24 Maret 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

KPK mengungkapkan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Rafael Alun diduga telah berlangsung selama 12 tahun. Gratifikasi berupa uang.


KPK Sudah Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo

6 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sudah Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo

Penggeledahan ini dilakukan menyusul penetapan tersangka Rafael Alun di kasus gratifikasi. KPK sebut penggeledahan untuk kumpulkan alat bukti.


Bareskrim Polri Pastikan 9 Pucuk Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra Ilegal

6 jam lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Polri Pastikan 9 Pucuk Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra Ilegal

Bareskrim Polri mengungkap 9 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra ilegal. Pemeriksaan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan KPK.


Geledah 3 Rumah dan Apartemen di Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK: Tim Temukan Bukti Aliran Dana

7 jam lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Geledah 3 Rumah dan Apartemen di Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK: Tim Temukan Bukti Aliran Dana

KPK terus mendalami kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM. Hari ini mereka menggeledah tiga rumah dan satu apartemen di beberapa lokasi.


KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka

8 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka

KPK menetapkan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan gratifikasi di Ditjen Pajak periode 201-2023.


Pelaporan Balik Sugeng Teguh Santoso Dianggap Jadi Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi

10 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Pelaporan Balik Sugeng Teguh Santoso Dianggap Jadi Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi

Asisten Wamenkumham melaporkan balik Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik.


Karyoto Jadi Kapolda Metro, Lemkapi: Kejutan, Belum Pernah Kapolda Tapi Kapolri Tak Ragu

12 jam lalu

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 29 April 2020. KPK kembali menetapkan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai tersangka untuk perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di wilayahnya pada 2014-2017. ANTARA/Sigid Kurniawan
Karyoto Jadi Kapolda Metro, Lemkapi: Kejutan, Belum Pernah Kapolda Tapi Kapolri Tak Ragu

Lemkapi menilai penunjukan Irjen Pol Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya menjadi kejutan pada mutasi besar-besar di tubuh Polri.