INFO NASIONAL - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta agar Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) bisa memperhatikan peningkatan alokasi dan reformulasi distribusi dana desa dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan. Hal ini disampaikan Senator Kepulauan Riau Harpinto Tanuwidjaja dalam rapat Tim Anggaran Komite I, II, dan III dengan agenda Penyampaian dan Pembahasan Kajian Budget Office (BO) terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal serta Dana Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2018, Rabu 14 Juni 2017.
“Di Kepri itu kami segalanya sangat mahal karena keterbatasan akses jalan, mengingat Kepri adalah provinsi kepulauan. Jadi kalau kami disamakan jumlah dana TKDD-nya dengan provinsi yang bukan kepulauan maka kurang adil rasanya,” ucap Harpinto yang juga Tim Anggaran Komite IV.
Baca Juga:
Selain itu, senator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Adrianus Garu juga menyoroti dana transfer daerah dan DAU. Menurutnya, pemerintah terkesan tidak serius dalam menerapkan kebijakannya. Maka itu, ia meminta ada nota kesepahaman antara DPD RI dengan pemerintah sebagai bentuk pengawasan DPD RI.
“Harus ada MoU dari tiap kementerian dengan DPD RI setiap kali kita RDP, supaya pemerintah tidak mengabaikan daerah. Jika RDP sudah baik poinnya untuk membangun daerah, maka bisa di dorong untuk direalisasikan berdasarkan MoU yang sudah dibuat,” ujarnya.
Tak hanya itu, Adrianus Garu juga mengkritisi program tax amnesty. Ia menilai program tersebut belum pro rakyat melainkan masih lebih mementingkan kepentingan pihak-pihak tertentu, khususnya kalangan pengusaha.
Baca Juga:
Sementara itu, senator Jawa Tengah Ahmad Muqowam menyampaikan bahwa pemerintah seperti tidak menganggap adanya desa-desa. “Desa itu menunggu sampai bulan Mei baru cair, makanya SDM di daerah itu gajinya dirapel bahkan per tiga bulan, saya pikir ini cukup menyusahkan masyarakat di daerah,” tuturnya.
Dalam rapat tersebut, Staf Ahli Budget Office DPD RI Rasidin Sitepu menjelaskan pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada tahun 2012-2017 masih didominasi oleh pulau Jawa yakni sebesar 57.9 persen, disusul Sumatera sebesar 22.8 persen, Kalimantan 8,2 persen, Sulawesi 5,7 persen, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 2,9 persen, dan pada urutan terakhir Maluku dan Papua sebesar 2,4 persen.
Staf Ahli Budget Office DPD RI lainnya, Ahmad Tauhid, menyoroti kebijakan perpajakan 2018. Menurutnya, pemerintah harus melakukan optimalisasi potensi dan pemungutan perpajakan guna meningkatkan kepatuhan bayar pajak masyarakat.