TEMPO.CO, Surakarta – Pura Mangkunegaran Solo meminta Kementerian BUMN menghentikan rencana pembangunan di kompleks bekas Pabrik Gula Colomadu. Mereka menyebutkan, aset itu merupakan aset Mangkunegaran.
Juru bicara Tim Pengembalian Aset Mangkunegaran, Didik Wahyudiono, mengatakan saat ini Mangkunegaran tengah menginventarisasi aset yang dikuasai oleh pihak lain. “Baik dikuasai oleh masyarakat maupun pemerintah,” katanya, Rabu, 14 Juni 2017, terkait dengan rencana Kementerian BUMN melakukan pembangunan di Colomadu.
Baca juga:
Kementerian PU Siapkan Rp 25 M untuk Rehab Pura Mangkunegaran
Menurut Didik, jumlah aset Mangkunegaran yang dikuasai pihak lain cukup besar. “Termasuk Pabrik Gula Colomadu dan Tasikmadu,” katanya. Dia juga mengklaim memiliki bukti-bukti kuat atas kepemilikan tersebut.
Saat tengah melakukan inventarisasi aset, Didik mengaku terkejut saat Kementerian BUMN justru merencanakan pembangunan di bekas pabrik gula itu. “Akan menjadi gedung pertunjukan yang didukung konsorsium beberapa BUMN,” ucapnya.
Baca pula:
Kawasan Keraton Mangkunegaran Akan Dihidupkan Kembali
Tim Pengembalian Aset Mangkunegaran mengaku telah menyurati Kementerian BUMN untuk meminta penjelasan. “Namun hingga saat ini belum ada respons,” ujarnya. Didik juga meminta Kementerian BUMN menunggu kejelasan mengenai status kepemilikan aset sebelum melanjutkan rencana pembangunan.
Didik menyebutkan, landasan sejarah menjadi bukti kepemilikan Mangkunegaran yang tidak terbantahkan. “Kami juga memiliki beberapa dokumen pendukung,” katanya. Salah satunya adalah catatan-catatan administrasi pengelolaan pabrik gula di masa lalu.
Ketua Tim Pengembalian Aset Mangkunegaran Alqof hudaya mengatakan Pabrik Gula Colomadu tersebut didirikan oleh Mangkunegara IV pada 1861. Sepuluh tahun kemudian, Mangkunegara IV kembali membangun pabrik gula di kawasan Tasikmadu. “Aset ini tiba-tiba diambil alih oleh pemerintah pada 1946,” katanya.
Saat itu, Mangkunegaran tidak bisa berbuat banyak saat aset-asetnya diambil oleh pemerintah. Selain sudah tidak memiliki kekuasaan, saat itu Mangkunegaran tengah menghadapi revolusi sosial dalam bentuk gerakan antiswapraja.
Sedangkan kini, Mangkunegara IX berupaya mengembalikan lagi aset-aset milik Mangkunegaran yang dikuasai pemerintah (dalam hal ini Kementerian BUMN) dan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan dengan membentuk tim pengembalian aset yang mendapat mandat sejak Februari lalu.
AHMAD RAFIQ