Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Kalteng Serahkan SK Pemberhentian Yantenglie

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ahmad Yantenglie, Bupati Katingan. Kalteng.go.id
Ahmad Yantenglie, Bupati Katingan. Kalteng.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto, menyerahkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, kepada Ahmad Yantenglie di salah satu ruangan di Istana Isen Mulang dan tertutup dari awak media.

“Pada 26 Mei 2017 kemaren kami menerima surat dari Menteri Dalam Negeri terkait dengan Kabupaten Katingan. Nah, hari ini surat itu kita serahkan kepada Pak Bupati, bahwa Gubernur menjalankan perintah undang undang, jadi menyampaikan kepada beliau,” kata Sugianto kepada wartawan, saat ditemui usai menyerahkan SK Menteri Dalam Negeri ini, Rabu, 7 Juni 2017.

Baca: Bupati Katingan dan Selingkuhnya Jadi Tersangka Perzinahan

Sugianto menjelaskan sejak SK Menteri Dalam Negeri itu diserahkan, Yantenglie tidak lagi menjabat sebagai Bupati.  Namun, kalau Yantenglie ingin menempuh jalur hukum, itu merupakan haknya.

Sementara itu, Ahmad Yantenglie mengatakan dia telah menerima keputusan Mendagri ini. Dia mengaku menghargai keputusan ini dan akan mempelajarinya.

Baca: Foto-foto Cantiknya Istri Bupati Katingan Endang Susilawatie

“Yang jelas kita tunduk kepada aturan hukum negara yang memayungi kita, sementara hal-hal lain nanti akan kita pertimbangkan,” kata Yantenglie.

Sugianto melanjutkan dia juga akan memanggil Wakil Bupati Katingan, Sakarias. Ini terkait keputusan Menteri Dalam Negeri yang mengangkat Sakarias sebagai pelaksana tugas. Ini agar tidak ada kekosongan jabatan di daerah itu.

Ketentuan ini berlaku sambil menunggu pelantikan Bupati definitif. “Suratnya akan diserahkan dan karena hanya sebagai Plt, maka tidak ada pelantikan, hanya diserahkan saja suratnya ,” kata Sugianto.

Sugianto mengatakan dia akan berkomunikasi dengan Sakarias, memberikan saran dan masukan untuk pembangunan Kabupaten Katingan.

Sugianto juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan demonstrasi karena pembangunan daerah membutuhkan suasana kondusif. Sugianto menginginkan Kalteng menjadi daerah aman dan nyaman.

KARANA WW

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Orang Selingkuh Meski Tak Ada Masalah dalam Hubungan

2 hari lalu

Ilustrasi selingkuh. Shutterstock
Alasan Orang Selingkuh Meski Tak Ada Masalah dalam Hubungan

Bagaimana pasangan yang penyayang dan setia bisa juga selingkuh? Berikut beberapa alasan potensial orang dengan hubungan bahagia bisa berselingkuh.


Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

6 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.


Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

13 hari lalu

Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Komisi Yudisial (KY) membacakan putusan terhadap Hakim A karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Komisi Yudisial RI
Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

19 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

21 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

23 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

24 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

24 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam


Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

25 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

25 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.