TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak masyarakat tidak membenturkan lima sila Pancasila dengan agama. Ia mengajak warga negara Indonesia meresapi Pancasila di hari kelahirannya setiap 1 Juni. "Tidak relevan menghadapkan Pancasila dengan agama," kata Lukman ditemui di Jakarta, Rabu 31 Mei 2017.
Menurut dia, Pancasila mengandung nilai-nilai agama itu sendiri. Dengan kata lain, membenturkan kedua unsur itu sama saja membenturkan agama dengan agama dan Pancasila dengan Pancasila. (Baca: Panglima TNI: Jangan Jadikan Indonesia Ajang Konflik Agama)
"Bagi kami, Kemenag, Pancasila hakikatnya adalah wujud pengamalan pelaksanaan nilai-nilai agama oleh setiap warga negara Indonesia dalam konteks berbangsa dan bernegara," kata Menteri Lukman.
Pancasila, Lukman melanjutkan, merupakan hasil temuan dari proses penggalian Bung Karno dengan wawasan Nusantara. Nusantara adalah kawasan yang sangat religius sehingga penggalian Pancasila juga sesuatu yang religius.
Dia mengatakan semua sila Pancasila hakikatnya adalah nilai-nilai agama. Dengan begitu, jika warga mengamalkan Pancasila sesungguhnya sedang menjalankan nilai-nilai agama. (Baca: Setelah HTI, Jokowi Kaji Pembubaran Organisasi Lain)
Memperingati hari lahir Pancasila 1 Juni, Lukman berharap setiap warga dapat menangkap intisari Pancasila itu. Dia juga berharap agar peringatan kelahiran Pancasila dapat menjadi pengingat warga Indonesia untuk tetap menjaga kehidupan kebangsaan yang luhur dan dimaknai sesuai konteks kekinian.
Adapun Presiden Joko Widodo menetapkan 1 Juni sebagaia hari lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Tahun ini tema Peringatan Hari Lahir Pancasila adalah "Saya Indonesia, Saya Pancasila".
Peringatan Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 2017 dipusatkan di halaman Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jl. Pejambon, Jakarta Pusat. Presiden Joko Widodo akan menjadi Inspektur Upacara. (Baca: Upaya Ryamizard Antisipasi Kelompok Radikal ISIS di Asia Tenggara)
ANTARA