TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin, mengimbau pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, untuk kembali ke Tanah Air. Menurut Ma'ruf, ini akan lebih bagus bagi Rizieq dengan menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
"Ya, kalau saya, sih, kalau dia bisa ikuti proses hukum lebih bagus," kata Ma'ruf di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 Mei 2017. Namun Ma'ruf mengaku tidak mengetahui apa alasan yang menjadikan Rizieq memilih berada di luar negeri di tengah proses hukum yang membelitnya.
Baca: Kasus Rizieq, Polisi Siap Adu Bukti di Pengadilan
"Tapi saya tak tahu kenapa seperti itu, lagi-lagi saya tak tahu alasan pihak tertentu itu. Untuk itu saya sulit berikan komentar," kata Ma'ruf.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Ini terkait dengan chat seksual, yang diduga dilakukan Rizieq dengan Firza Husain. Sebelum Rizieq, polisi juga telah menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Baca: Kasus Rizieq Syihab, Ketua MUI: Yang Penting Proses Transparan
Ma'ruf enggan mengomentari penetapan Rizieq sebagai tersangka. Dia mengaku tak paham secara detail kasus itu. "Karena ini kan masalahnya kan kebenaran dan ketidakbenaran, karena itu yang tahu Polri. Kita kan tidak tahu benar dan tidaknya," kata Ma'ruf.
Lebih jauh Ma'ruf mengimbau umat Islam untuk tidak melakukan demo atas penetapan Rizieq sebagai tersangka. Karena itu dia meminta polisi untuk memproses kasus itu secara transparan. "Memang ini soal proses yang penting transparan supaya tak disalahpahami umat," kata Ma'ruf.
AMIRULLAH SUHADA