Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Desa: Terserah BPK, Mau Audit Lagi atau Bagaimana

Menteri Desa pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjaja memenuhi panggilan KPK terkait dugaan suap predikat WTP kepada auditor BPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Menteri Desa pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjaja memenuhi panggilan KPK terkait dugaan suap predikat WTP kepada auditor BPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengaku pasrah atas status laporan keuangan kementeriannya pasca-penetapan Inspektur Jenderal Kemendes PDTT sebagai tersangka kasus suap terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan. (Baca: Cokok Pejabat BPK dan Kementerian Desa, Ketua KPK Beberkan Kronologinya)

Adapun kementerian meraih status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun ternyata pemberian opini tersebut diduga mengandung suap.

"Sekarang, terserah saja hasil opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) apa mau diaudit lagi atau bagaimana. Kami sudah cukup keras melakukan perbaikan," ujar Eko di Jakarta, Sabtu, 27 Mei 2017. (Baca: 4 Pejabat Jadi Tersangka KPK, Ketua BPK: Kasus Ini Pembelajaran)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Irjen Kemendes PDTT Sugito, auditor BPK, dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus suap pemberian opini WTP laporan keuangan 2016. Sugito dan rekannya di Kemendes PDTT, Jarot Budi Prabowo, diduga memberi uang Rp 240 juta kepada auditor BPK Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli agar Kemendes PDTT memperoleh opini WTP.

Menteri mengatakan selama ini, laporan Kemendes PDTT mengikuti aturan. "Pak Irjen yang paling getol, bahkan kerjanya sampai malam," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyebut Irjen sebagai motor utama pemberantasan korupsi. Mendes mengaku tak mengerti mengapa Irjen Kemendes PDTT tersangkut masalah itu. Apalagi setahunya, Sugito merupakan orang yang sangat sederhana. (Baca: Menteri Desa: Sugito Sosok yang Sederhana, Rumahnya di Gang Kecil)

Eko juga menegaskan kasus itu tak ada hubungannya dengan dana desa. Kasus itu, kata dia, hanya menyangkut akuntabilitas pelaporan di kementerian itu. (Baca: Suap Pejabat BPK, KPK: Untuk Sementara Jumlah Tersangka 4 Orang)

ANTARA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Top 3 Metro: Wali Kota Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Punya IMB, Korban Kurir Gojek Bawa Kabur Paket Belum Lapor Polisi

6 hari lalu

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Top 3 Metro: Wali Kota Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Punya IMB, Korban Kurir Gojek Bawa Kabur Paket Belum Lapor Polisi

Pemkot Jakarta Utara akan menindaklajuti kasus pemilik ruko serobot bahu jalan di jalan Niaga Pluit dengan melakukan pembongkaran.


Nama Sazitta Dicatut dalam Kasus Suap Hakim Agung Perkara Koperasi Intidana, Ini Cerita Tetangga

7 hari lalu

Gang sempit menuju alamat rumah yang dicatut sebagai pemilik Toyota Land Cruiser dalam kasus suap Hakim Agung yang diusut KPK, Sabtu, 20 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Nama Sazitta Dicatut dalam Kasus Suap Hakim Agung Perkara Koperasi Intidana, Ini Cerita Tetangga

Tetangga Sazitta yakin perempuan itu tidak mungkin memiliki mobil mewah Rp 2,3 miliar, yang menjadi barang bukti kasus suap hakim agung.


Barang Bukti Mobil Land Cruiser di Kasus Suap Hakim Agung Beralamat di Jalan Sempit Jaksel

7 hari lalu

Gang sempit menuju alamat rumah yang dicatut sebagai pemilik Toyota Land Cruiser dalam kasus suap Hakim Agung yang diusut KPK, Sabtu, 20 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Barang Bukti Mobil Land Cruiser di Kasus Suap Hakim Agung Beralamat di Jalan Sempit Jaksel

Nama Sazitta tertulis dalam daftar kepemilikan barang bukti kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh di perkara KSP Intidana.


Sekretaris MA Hasbi Hasan Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

10 hari lalu

Sekretaris Mahkamah Agung RI, Hasbi Hasan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2023. Hasbi Hasan, sebelumnya mangkir tidak menghadiri panggilan penyidik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim MA, Gazalba Saleh, didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya aliran uang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sekretaris MA Hasbi Hasan Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

KPK mengumumkan status tersangka terhadap Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Jadi tersangka kasus pengurusan perkara di MA.


1.000 Mahasiswa UGM akan Diterjunkan di Kawasan Transmigrasi

11 hari lalu

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, memanen kentang granola untuk ekspor bersama petani muda di Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2023. Menteri Abdul Halim melepas ekspor perdana kentang granola Pangalengan ke Singapura yang dikelola kelompok tani, Bumdes, dan eksportir PT Elevarm dengan kemampuan produksi 16 ton kentang per minggu dan buncis sekitar 1,5 ton per minggu. Nilai tambahnya lebih tinggi 20 persen dibanding harga di pasar lokal. TEMPO/Prima Mulia
1.000 Mahasiswa UGM akan Diterjunkan di Kawasan Transmigrasi

Sekitar 1.000 mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) akan diterjunkan untuk melaksanakan program KKN-PPM di kawasan transmigrasi.


Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Siap Untuk Disidangkan

12 hari lalu

AKBP Bambang Kayun tak sendirian memainkan kasus yang diselidiki Badan Reserse Kriminal. Sudah lama dicurigai sebagai makelar kasus.
Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Siap Untuk Disidangkan

KPK menyebut Bambang Kayun beberapa kali memberikan saran dan mengarahkan Emilya Said dan Herwansyah selama proses perkara.


KPK Telusuri Dugaan Penyamaran Aset Rafael Alun Trisambodo

25 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Telusuri Dugaan Penyamaran Aset Rafael Alun Trisambodo

KPK masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus suap bekas pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.


KPK Yakin Gugatan Praperadilan Lukas Enembe Akan Ditolak Hakim

25 hari lalu

Tersangka kasus dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di provinsi Papua Lukas Enembe berjalan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Gubernur Papua nonaktif itu menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di provinsi Papua yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp10 milyar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Yakin Gugatan Praperadilan Lukas Enembe Akan Ditolak Hakim

KPK meyakini hakim PN Jakarta Selatan akan menolak praperadilan yang diajukan eks Gubernur Papua Lukas Enembe.


Kilas Balik Penangkapan Eks Rektor Unila yang Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa

30 hari lalu

Tersangka Rektor nonaktif Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022. Karomani menjalani pemeriksaan dalam kasus suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Penangkapan Eks Rektor Unila yang Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa

Eks Rektor Unila Karomani dituntut 12 tahun penjara dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru. Ia terkena OTT KPK saat jalan-jalan di Bandung.


KPK Dalami Potensi Kerugian Negara dan Mark Up Proyek di Kasus Yana Mulyana

41 hari lalu

Walikota Bandung, Yana Mulyana, Kepala  Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Minggu dinihari, 16 April 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 6 orang tersangka baru sebagai penerima suap Walikota Bandung, Yana Mulyana, Kepala  Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal, sebagai pemberi suap CEO PT. Citra Jelajah Informatika, Sony Setiadi, Direktur PT. Sarana Mitra Adiguna, Benny dan Manager PT. Sarana Mitra Adiguna, Andreas Guntoro, serta mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp.924,6 juta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung Jawa Barat Tahun 2022-2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Potensi Kerugian Negara dan Mark Up Proyek di Kasus Yana Mulyana

Ghufron menyebut saat ini pengusutan kasus Yana Mulyana cs hanya baru terkait suapnya saja.